Connect with us

Nasional

Menteri Karding Janji Sikat Mafia Penyelundup TKI Ilegal di Pelabuhan Batam

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk membongkar sindikat penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, terutama di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau. Pernyataan ini disampaikan saat wawancara dengan wartawan pada Sabtu (7/12/2024), sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara serius.

“Kami berjanji akan membuka siapa saja pemain besar di balik penyelundupan PMI ilegal ini. Jika ada informasi dari teman-teman media terkait identitas pelaku, saya akan pastikan untuk membongkarnya,” ungkap Karding.

Menteri Karding mengakui bahwa kementeriannya tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi masalah besar ini. Ia menegaskan perlunya kolaborasi dengan pihak TNI, Polri, dan Imigrasi untuk menangani masalah tersebut dengan lebih efektif. “Kami harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa pelabuhan Batam Centre telah disalahgunakan oleh oknum untuk menyelundupkan PMI ilegal ke Malaysia dan Singapura. Salah satu oknum ASN BP Batam berinisial RS, yang diamankan pada 16 November lalu, diduga terlibat dalam pemberangkatan PMI ilegal tersebut.

“Pelabuhan Internasional Batam Centre kini menjadi tempat penyelundupan PMI ilegal, yang melibatkan oknum BP Batam,” kata Imam. Ia mencatat, saat ini, penyelundupan rutin dilakukan melalui pelabuhan resmi dengan memanfaatkan paspor kunjungan.

Data yang dihimpun BP3MI Provinsi Kepri per 5 Desember menunjukkan terdapat 2.603 kasus perlindungan terhadap PMI, di mana 950 orang berhasil dicegah melalui pelabuhan resmi, dan sisanya bermasalah atau dideportasi oleh pihak negara tetangga.

“Tren penyelundupan PMI ilegal kini lebih sering terjadi melalui pelabuhan resmi dibandingkan pelabuhan tikus sebelumnya,” imbuh Imam. Ia juga mengingatkan bahwa jumlah kasus perlindungan PMI ilegal diperkirakan akan meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, di mana banyak orang melakukan perjalanan ke negara tetangga untuk merayakan liburan.

Menteri Karding kini memfokuskan upaya untuk menindak tegas jaringan penyelundupan yang merugikan banyak orang, dengan harapan dapat mencegah lebih banyak TKI ilegal dari keberangkatan ke luar negeri. (Yan Kusuma)

Trending

Exit mobile version