NASIONAL
Anggota DPR Usulkan Batasan Kabupaten-Kota dalam Satu Provinsi untuk Tingkatkan Efektivitas Anggaran Daerah
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan reformasi dalam sistem otonomi daerah dengan membatasi jumlah kabupaten dan kota di dalam satu provinsi menjadi maksimal delapan. Usulan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyoroti masalah pendapatan daerah yang rendah dan tidak efektifnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Pernyataan Mendagri itu memang fakta, dan ini sangat menyedihkan. Kita perlu membuat perubahan mendasar agar program otonomi daerah tidak menciptakan ‘raja-raja kecil’ dengan anggaran terbatas,” ungkap Mardani kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Mardani menjelaskan bahwa otonomi yang diterapkan saat ini justru berkontribusi pada terbentuknya pemerintah daerah dengan anggaran yang minim, sehingga menyulitkan untuk melakukan pengembangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Anggaran yang kecil tidak bisa dijadikan leverage (pengungkit) untuk memperbaiki kondisi daerah,” katanya.
Dalam pandangannya, perlu ada revisi dalam kriteria daerah yang mendapatkan status otonomi, sehingga ke depannya, pembentukan daerah baru seharusnya dilakukan dengan lebih selektif. “Syarat untuk suatu daerah menjadi daerah otonomi baru perlu diubah. Saya usulkan, dalam sebuah provinsi harus dibatasi hanya memiliki 6 hingga 8 kabupaten atau kota,” jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, menyebutkan bahwa banyak daerah lebih banyak menggunakan anggaran mereka untuk kegiatan seperti rapat dan studi banding, bukan untuk pembangunan atau pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat.
Mardani berharap dengan adanya pembatasan ini, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangkan anggaran yang ada dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. (Enal Kaisar)
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tida Beritahu Sekutunya Soal Serangan ke Iran
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
NASIONAL04/03/2026 21:46 WIBKomisi III DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Perburuan Gajah Sumatera
-
DUNIA04/03/2026 19:00 WIBGarda Revolusi Iran Berhasil Serang Markas IDF
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 23:00 WIBTekan Kasus Malaria, Dinkes Papua Tengah Optimalkan Kolaborasi
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 20:15 WIBPolisi Dalami Penyebab Meninggalnya Seorang Wanita di Belakang Grapari Timika
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 21:20 WIBKasus Penganiayaan Siswa Magang di Mimika Naik Tahap I ke Kejaksaan