NASIONAL
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Serahkan Surat ‘Sakti’ dan Janji Kooperatif
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku.
Didampingi oleh tim penasihat hukumnya, Hasto hadir di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025), untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sedang menjeratnya.
Dalam pernyataan singkat, Hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Kami datang untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum,” ungkap Hasto di hadapan wartawan.
Lebih lanjut, Hasto juga menyerahkan surat praperadilan kepada pimpinan KPK, yang menurutnya akan menjadi bagian dari upaya hukum yang dijalani. Dia menegaskan bahwa keputusan mengenai kelanjutan pemeriksaan akan sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan KPK.
Hasto, yang dikenal sebagai sosok yang menghormati hukum, juga mengungkapkan bahwa dirinya terinspirasi oleh semangat perjuangan dan pengorbanan yang diajarkan oleh Presiden Pertama RI Soekarno (Bung Karno) serta Ibu Megawati Soekarnoputri. Dengan penuh tanggung jawab, Hasto menyatakan siap menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.
Di akhir wawancaranya, Hasto mengimbau kepada seluruh simpatisan dan kader PDIP untuk tetap tenang dan mendukungnya dalam menghadapi proses hukum ini. “Kami mohon doa dari seluruh kader dan simpatisan agar tetap tenang dan mendukung kami,” pungkasnya. (Enal Kaisar)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
POLITIK29/12/2025 13:05 WIBPDIP Soroti Penutupan Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko