Connect with us

NASIONAL

Siapa Djan Faridz? Pemilik Rumah yang Digeledah KPK, Berikut Profilnya 

Aktualitas.id -

Djan Faridz. (Antara Foto)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo, Djan Faridz, pada Rabu (22/1) malam hingga Kamis (23/1/2025) dini hari. 

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam di rumahnya yang berlokasi di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, berkaitan dengan dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. “Info ter-update rumah Djan Faridz,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa serta tiga koper yang diduga berisi barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani.

Siapa Djan Faridz?

Djan Faridz dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus pengusaha sukses. Ia memulai kariernya dengan membuka usaha las dan menjual barang-barang bangunan sebelum akhirnya mendirikan perusahaan kontraktor PT. Dizamatra Powerindo pada tahun 1996. Perusahaan ini bahkan sempat bekerja sama dengan BUMN Pertamina.

Selain sebagai pengusaha, Djan Faridz juga dikenal sebagai spekulan tanah dan pernah menjadi bagian dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Keterlibatannya di dunia politik semakin kuat setelah bergabung dengan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) pada 2004. Lima tahun kemudian, ia menjabat sebagai Bendahara NU Cabang Jakarta.

Karier politiknya semakin menanjak pada 2011, ketika ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 2014, Djan Faridz juga sempat menjadi tokoh sentral dalam konflik dualisme kepemimpinan PPP. Ia memimpin Muktamar Jakarta dan terpilih sebagai Ketua Umum PPP, bersaing dengan Muhammad Romahurmuziy, yang sebelumnya memenangkan Muktamar Surabaya.

Pada 2023, Presiden Joko Widodo menunjuk dan melantiknya sebagai anggota Wantimpres, posisi yang menambah pengaruhnya di dunia politik nasional. Hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai anggota Majelis Kehormatan PPP periode 2020-2025.

Penggeledahan oleh KPK ini menambah daftar panjang kasus yang menyeret tokoh-tokoh politik nasional. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran skandal suap PAW DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. (YAN KUSUMA/RIHADIN)

TRENDING

Exit mobile version