NASIONAL
Tom Lembong Bantah Rugikan Negara, Audit BPK: Impor Gula Tak Ada Kerugian

AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, menyatakan tuduhan kerugian negara mencapai Rp 578 miliar akibat kegiatan impor gula tidaklah benar. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025), kuasa hukum Tom membacakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kegiatan impor gula yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2016.
“Audit BPK menyimpulkan kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang dilakukan pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkap kuasa hukum Tom. Dia menambahkan bahwa BPK memiliki kewenangan penuh dalam melakukan audit berdasarkan UUD 1945 dan tidak ada laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dapat membatalkan hasil audit tersebut.
Tuduhan terhadap Tom Lembong bermula dari dugaan bahwa selama masa jabatannya, ia menyetujui impor gula tanpa melibatkan rapat koordinasi dengan lembaga terkait, yang menimbulkan kontroversi di kalangan pemerintah dan publik. Jaksa menyatakan keputusan tersebut merugikan negara, sedangkan Tom Lembong memberikan argumen bahwa semua tindakan yang diambilnya telah diaudit dan disetujui oleh badan yang berwenang.
“Jaksa tidak bisa mendasarkan dakwaannya hanya pada hasil audit BPKP, sementara BPK telah melakukan audit menyeluruh dan tidak menemukan kerugian. Hingga saat ini, tidak ada putusan pengadilan yang membatalkan laporan hasil audit BPK,” lanjutnya.
Dengan situasi yang semakin memanas ini, pencarian keadilan terus berlanjut. Publik pun menanti dengan penuh perhatian bagaimana proses hukum ini akan berlanjut dan apakah akan ada konsekuensi lebih lanjut bagi Tom Lembong ataupun tindakan dari pihak terkait. Akankah hasil audit BPK menjadi pembelaan yang cukup untuk mantan Menteri Perdagangan ini? Kita tunggu saja perkembangan berita selanjutnya! (Mun/ Yan Kusuma)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Banjir Terjang Probolinggo, 314 Rumah Terendam dan 1 Warga Meninggal Dunia
-
NUSANTARA12/03/2025
Menggegerkan! Mantan Kapolres Ngada Tersangkut Kasus Pencabulan Anak di Hotel Kota Kupang