NASIONAL
AHY Sebut Tata Guna Lahan sebagai ‘Biang Kerok’ Banjir Parah di Bekasi
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti masalah tata guna lahan sebagai penyebab utama banjir parah yang melanda Bekasi dan sekitarnya. Dalam diskusi mengenai penanganan banjir di Jabodetabek yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025), AHY menekankan perlunya pengelolaan lahan yang tepat untuk mencegah dampak buruk yang bisa menyebar dari satu area ke area lainnya.
“Tata guna lahan adalah faktor krusial yang harus dikelola dengan serius. Ketidaksesuaian penggunaan lahan di kota-kota lain dapat berdampak langsung kepada kota Bekasi,” kata AHY, memperingatkan akan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam masalah ini.
AHY menjelaskan seringkali terjadi kesalahan dalam penggunaan ruang wilayah yang dapat memperburuk situasi banjir. Ia mendorong keterlibatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk secara bersama-sama membahas dan mencari solusi atas masalah ruang wilayah.
“Contohnya di Bogor atau Puncak, kita perlu melakukan pengecekan lagi. Jika kita tidak mengambil langkah tegas, masalah ini akan terus berulang,” ujarnya.
Lebih jauh, AHY menekankan solusi seperti pembuatan tanggul tidak akan efektif jika akar masalah di hulu tidak diselesaikan. “Setinggi apapun tanggul yang dibangun, jika hulu masalah tidak diperhatikan, kita hanya akan menciptakan monumen tanggul tertinggi, bukan solusi,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, AHY mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam pengelolaan lahan dan ruang wilayah yang berkelanjutan demi mencegah bencana banjir yang merugikan masyarakat. Dalam konteks ini, tanggung jawab bersama menjadi kunci untuk membangun masa depan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga Bekasi dan Jabodetabek. (Mun/ Yan Kusuma)
-
JABODETABEK28/08/2026 14:15 WIBKericuhan DPR Meluas, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tengah Chaos
-
NASIONAL28/08/2026 14:00 WIBSahroni Optimistis RUU Perampasan Aset Tuntas Tepat Waktu
-
RIAU28/08/2026 14:30 WIBPolda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
-
NASIONAL28/08/2026 11:00 WIBGMNI: Popularitas MBG Tak Bisa Kalahkan Konstitusi
-
NASIONAL28/08/2026 13:00 WIBMenko Yusril Bantah Pemerintah Bekukan Rekening Aktivis Pati
-
EKBIS28/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat di Awal Dagang
-
NUSANTARA28/08/2026 13:30 WIBDJ Cantik Medan Diciduk Jual Vape ‘Pod Getar’
-
EKBIS28/08/2026 11:00 WIBEmas Antam Anjlok Rp5.000 Hari Ini