NASIONAL
Skandal MinyaKita: DPR Desak Penarikan Produk dan Usut Tuntas Kecurangan
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengecam keras temuan takaran MinyaKita yang tidak sesuai di pasaran. Ia menilai pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), tidak becus dalam mengelola distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut.
“Amburadulnya pengelolaan MinyaKita bertambah, kali ini ditemukan minyak goreng tidak sesuai takaran yang seharusnya 1 liter, kenyataannya hanya 750 hingga 800 mililiter,” ungkap Mufti kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Mufti menegaskan, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, berbagai masalah seperti harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitas yang meragukan telah mencoreng citra MinyaKita.
“Pemerintah ini tidak serius urus minyak goreng MinyaKita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga di konsumen yang jauh di atas HET hingga pengoplosan MinyaKita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium,” tegasnya.
Mufti menduga Kemendag telah mengetahui adanya kecurangan ini, namun terkesan membiarkannya. Ia mengapresiasi langkah Menteri Pertanian yang mempublikasikan temuan tersebut, sehingga menjadi viral dan mendapat perhatian publik.
Untuk itu, Mufti mendesak Kemendag untuk segera mengambil tindakan tegas:
. Menarik seluruh MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari pasaran.
. Mencabut izin edar produsen yang terbukti melanggar.
. Mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku.
. Mengenakan denda kepada produsen yang melanggar.
. Mengevaluasi dan merevisi kebijakan terkait produksi dan distribusi MinyaKita.
. Mengevaluasi kinerja pegawai kemendag yang terkait.
“Saya juga minta Menteri Perdagangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Kemendag yang terkait, jangan-jangan mereka ikut bermain dan menutup-nutupi fakta takaran MinyaKita,” pungkasnya.
Kasus ini mengundang perhatian publik yang semakin khawatir terhadap kualitas dan transparansi produk minyak goreng subsidi, yang seharusnya dapat diakses dengan harga wajar dan memenuhi standar yang ditetapkan. (Mun/Ari Wiboowo)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											