NASIONAL
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit Aktif di Kementerian dan Lembaga Akan Diatur Ketat dalam RUU TNI

AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menegaskan bahwa penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) akan diatur dengan sangat ketat melalui perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Hal ini bertujuan untuk memastikan penempatan prajurit di luar institusi TNI tetap sejalan dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.
Hariyanto menekankan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan prajurit akan disusun secara rinci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan dapat mendukung kepentingan negara secara maksimal.
Penempatan tersebut diharapkan tidak mengganggu profesionalisme TNI dan menjaga stabilitas negara.
Selain itu, Hariyanto juga menjelaskan bahwa perubahan dalam RUU TNI mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit. Hal ini didasarkan pada meningkatnya harapan hidup masyarakat Indonesia yang lebih panjang dan produktif.
Dengan demikian, prajurit yang masih mampu memberikan kontribusi optimal bagi negara dapat terus mengabdi, namun tetap menjaga keseimbangan regenerasi di tubuh TNI.
RUU TNI ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan adaptif terhadap tantangan zaman, baik dalam menghadapi ancaman militer maupun nonmiliter. Selain itu, RUU ini juga diharapkan bisa memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit.
Mayjen Hariyanto menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak hanya untuk kepentingan internal TNI, tetapi juga untuk mendukung supremasi sipil dan mengedepankan profesionalisme militer. TNI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah terkait pembahasan RUU TNI dan tetap menjaga persatuan serta stabilitas nasional. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK29/04/2025 14:21 WIB
Drama Istana? Hasan Nasbi Putuskan Mundur dari PCO
-
DUNIA29/04/2025 18:30 WIB
Listrik Padam Massal di Spanyol dan Portugal, Aktivitas Sehari-hari Lumpuh Total
-
EKBIS29/04/2025 08:30 WIB
Dari Aceh hingga Papua: Inilah Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini
-
FOTO29/04/2025 18:34 WIB
FOTO: Raker Komisi V dengan Mendes PDT dan Menteri Transmigrasi
-
JABODETABEK29/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Bakal Disinari Matahari Sepanjang Hari Selasa 29 April 2025
-
DUNIA29/04/2025 14:00 WIB
Malaysia Tindak Cepat Tutup Kamp Kedah Pasca Puluhan Siswa Terjang Penyakit Misterius
-
POLITIK29/04/2025 15:00 WIB
Insyaallah Bersama Lagi, Ahmad Syaikhu Tegaskan Dukungan PKS untuk Prabowo di 2029
-
NUSANTARA29/04/2025 06:30 WIB
Tiga Warga Sekampung Tega Renggut Masa Depan Bocah SD Bertahun-Tahun