NASIONAL
Era Baru Hukum Pidana: Prabowo Setujui Pembahasan RUU KUHAP dengan DPR

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat presiden (surpres) untuk membahas Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa Komisi III DPR akan segera memulai pembahasan RUU KUHAP sebagai tindak lanjut dari surpres tersebut.
“Draf final rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera, karena surpresnya per hari ini sudah keluar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
RUU KUHAP ini akan mengatur perubahan dalam mekanisme acara pidana, mencakup penyidikan hingga keadilan restoratif. RUU ini bertujuan untuk menggantikan undang-undang yang telah berlaku selama 44 tahun dan untuk menyesuaikan dengan KUHP baru yang akan berlaku pada 1 Januari 2026.
“Kalau hukum materialnya baru, logikanya hukum formil, hukum acaranya juga harus baru menyesuaikan nilai-nilainya,” ucap Habiburokhman.
“Ya, intinya nih harus digarisbawahi bahwa KUHAP baru tidak mengubah kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana,” sambungnya.
Pembahasan RUU KUHAP akan dimulai dalam rapat kerja Komisi III DPR pada awal masa sidang berikutnya, setelah masa reses yang akan berlangsung hingga pertengahan April 2025.
“Jadi paling lama dua kali masa sidang. Jadi ini belum dihitung ya. Kita baru akan kick off-nya, rakernya kemungkinan ya, kemungkinan di awal masa sidang yang akan besok,” tutur Habiburokhman.
Pengesahan RUU KUHAP diharapkan dapat membawa pembaruan yang signifikan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, dengan memastikan bahwa hukum acara pidana selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. (Mun/Ari WIbowo)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri