NASIONAL
Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Rapat Terbatas
AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan penerimaan negara dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah pertemuan yang melibatkan sejumlah menteri terkait bidang ekonomi.
“Presiden meminta untuk memaksimalkan penerimaan negara,” ungkap Airlangga kepada wartawan. Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penerimaan negara secara keseluruhan, mencakup berbagai sektor seperti pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, Airlangga tidak merinci lebih lanjut mengenai strategi spesifik yang diusulkan oleh Presiden Prabowo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa peningkatan penerimaan negara, terutama melalui rasio pajak, menjadi salah satu fokus utama. “Kita harus intensifikasi dan memperbaiki administrasi untuk mencapai target penerimaan yang diharapkan,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan ambisi pemerintah untuk menaikkan rasio pajak hingga mencapai 23 persen. Saat ini, berbagai langkah strategis sedang diterapkan guna merealisasikan target tersebut. “Kami tengah berupaya melakukan berbagai langkah yang sedang dilakukan,” jelasnya.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh sejumlah menteri kunci, termasuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Danantara Rosan Roeslani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Diskusi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas finansial negara untuk mendukung program-program pembangunan nasional.
Langkah untuk memaksimalkan penerimaan negara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antar kementerian, pemerintah optimis dapat mencapai target-target yang ditetapkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat Tipis Saat Dolar AS Bergerak Datar