NASIONAL
Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Rapat Terbatas
AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan penerimaan negara dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah pertemuan yang melibatkan sejumlah menteri terkait bidang ekonomi.
“Presiden meminta untuk memaksimalkan penerimaan negara,” ungkap Airlangga kepada wartawan. Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penerimaan negara secara keseluruhan, mencakup berbagai sektor seperti pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, Airlangga tidak merinci lebih lanjut mengenai strategi spesifik yang diusulkan oleh Presiden Prabowo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa peningkatan penerimaan negara, terutama melalui rasio pajak, menjadi salah satu fokus utama. “Kita harus intensifikasi dan memperbaiki administrasi untuk mencapai target penerimaan yang diharapkan,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan ambisi pemerintah untuk menaikkan rasio pajak hingga mencapai 23 persen. Saat ini, berbagai langkah strategis sedang diterapkan guna merealisasikan target tersebut. “Kami tengah berupaya melakukan berbagai langkah yang sedang dilakukan,” jelasnya.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh sejumlah menteri kunci, termasuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Danantara Rosan Roeslani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Diskusi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas finansial negara untuk mendukung program-program pembangunan nasional.
Langkah untuk memaksimalkan penerimaan negara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antar kementerian, pemerintah optimis dapat mencapai target-target yang ditetapkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
JABODETABEK03/04/2026 09:00 WIBAngkut Sampah Pasar Induk Kramat Jati, 40 Truk Disiapkan
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil