NASIONAL
Bahlil Tegaskan Partai Golkar Hormati Proses Hukum Ridwan Kamil Terkait Bank BJB
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi partainya menyerahkan sepenuhnya kadernya, Ridwan Kamil, untuk menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Bahlil menyatakan Partai Golkar menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Biarlah semua itu kita lihat berproses,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Meskipun menyerahkan sepenuhnya kepada hukum, Bahlil menegaskan Partai Golkar tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. “Sebagai warga negara, kami juga menghargai asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri di DPP Partai Golkar, tengah terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait Bank BJB. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor bermerek Royal Enfield.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi sepeda motor tersebut disita sebagai bagian dari proses penyidikan, meskipun ia mengaku tidak mengingat merek motor yang dimaksud.
Seiring berjalannya proses hukum, Bahlil berharap agar semua pihak memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Partai Golkar, kata Bahlil, berkomitmen untuk mengikuti perkembangan hukum yang ada. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
JABODETABEK28/10/2025 16:30 WIBPoisi Cari Bukti dan Selidiki Kasus Penembakan di Tanah Abang
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu