NASIONAL
Kepastian Hukum Menjadi Fokus Perbaikan Tata Kelola Haji 2025

AKTUALITAS.ID – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi misi haji pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan kuota 221 ribu orang. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan ada banyak aspek yang perlu disiapkan untuk memenuhi hak-hak jemaah haji. Seperti visa haji resmi, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, keamanan, perlindungan keselamatan dan kenyamanan dan sebagainya.
Mustolih menilai persiapan haji pada tahun ini cukup matang, tapi berdasarkan pengalaman setiap tahun terjadi persoalan dan dinamika di lapangan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji sangat rumit, banyak aspek, dan bisa memberikan dampak tidak terduga di luar rencana.
“Pada tahun ini misalnya Komnas Haji sudah mendapatkan banyak laporan dari berbagai daerah masalah terkait dengan penerbitan visa,” kata Mustolih saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).
Menurut Mustolih jemaah haji di beberapa daerah tertunda mendapat visa. Akibatnya, jadwal pemberangkatan mundur dan terancam batal. Salah satu sebab karena regulasi pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap jemaah haji menginduk pada syarikah (perusahaan swasta). Ada 8 syarikah mitra otoritas Arab Saudi dan sayangnya sistem yang dikelola pemerintah belum terkoneksi dan terintegrasi dengan baik sehingga muncul masalah serius.
Komnas Haji juga mendapat pengaduan dari Cirebon ada 112 jemaah haji cadangan tiba-tiba diperintahkan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Padahal jemaah mengaku sudah melunasi BPIH dan menyiapkan semua kebutuhan, tapi malah mendapat surat pembatalan dengan dalih pengurangan kuota.
“Hal -hal semacam itu harus dimitigasi dan dicarikan jalan keluar agar tidak sistemik terlebih masih ada agenda pemberangkatan Jemaah ke tanah suci gelombang kedua antara tanggal 17-29 Mei ini dan agenda penyelenggaraan ibadah haji masih panjang,” ujar Mustolih.
Tak hanya dari dalam negeri, Komnas Haji mendapat pengaduan dari tanah suci yang melaporkan ada keterlambatan distribusi kartu Nusuk. Kartu itu sebagai dokumen utama jemaah untuk masuk area utama penyelenggaraan puncak haji. Akibatnya, jemaah yang belum mengantong kartu Nusuk tertinggal dari rombongan.
Mustolih berharap posko pengaduan yang dibuka Komnas Haji menjadi saluran jemaah untuk menyampaikan keluhan untuk direspons cepat pemangku kebijakan. Berbagai pengaduan yang masuk bisa menjadi evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Komnas Haji membuka kanal pengaduan melalui akun WhatsApp di nomor 081367733550, laman https://forms.gle/5Smiob7G4pAPE7Rk8, atau barcode yang tertera pada flyer. (Ari Wibowo/Goeh)
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
NUSANTARA01/07/2025 12:30 WIB
Indonesia Masuk Peringkat 5 Dunia dengan Jumlah Penderita Diabetes Terbanyak