Connect with us

NASIONAL

Imigrasi Pastikan Nadiem Makarim Masih Berada di Indonesia di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi

Aktualitas.id -

mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, masih berada di dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Ysuman, melalui pesan singkat kepada Media Indonesia pada Jumat (27/6/2025).

“Posisi Nadiem saat ini ada di Indonesia,” ungkap Yuldi, menegaskan keberadaan Nadiem di Tanah Air di tengah isu yang berkembang.

Pernyataan ini muncul setelah pihak Kejaksaan Agung mengajukan permintaan pencegahan terhadap Nadiem untuk keluar dari Indonesia sejak 19 Juni lalu. Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook, yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan pencegahan terhadap Nadiem akan berlangsung selama enam bulan ke depan. “Tujuannya adalah untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Harli.

Nadiem Makarim sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (23/6/2025), di mana ia memberikan kesaksian selama 12 jam. Dalam kesempatan tersebut, Nadiem menyatakan kehadirannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum.

Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, juga menegaskan kliennya akan selalu kooperatif jika dipanggil oleh pihak kejaksaan. “Saudara Nadiem selalu ada di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh kejaksaan,” ujar Hotman dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/2025).

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun Nadiem terlibat dalam penyidikan, ia tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan mendukung proses hukum yang berlaku. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version