NASIONAL
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Imigrasi Bentuk 18 Kantor Imigrasi Baru
AKTUALITAS.ID – Pembentukan kantor imigrasi baru didasari oleh keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk 18 kantor imigrasi baru yang tersebar di berbagai provinsi untuk mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman, mengatakan pembentukan kantor imigrasi baru juga diharapkan memperluas serta memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.
“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” katanya, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
18 kantor imigrasi baru tersebut, antara lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Sulawesi Tengah; Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Jawa Tengah; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, D.I. Yogyakarta; Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Jawa Tengah; dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Jawa Barat; Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Jawa Tengah; Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Bengkulu; Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Sulawesi Selatan; dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kemudian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Sulawesi Selatan; Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Jawa Timur; Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Gorontalo; dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Berikutnya, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Bali; Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Bali; Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Sumatera Utara; dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Kalimantan Barat.
Dengan adanya penambahan 18 kantor imigrasi yang baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki total 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Menurut Yuldi, penambahan kantor imigrasi tidak hanya berdampak positif bagi warga negara Indonesia dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi warga negara asing yang berada di Indonesia.
Terutama, dalam hal layanan izin tinggal, koordinasi keimigrasian, dan tanggapan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan orang asing.
Yuldi meyakini dengan semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi, pengawasan dan penindakan keimigrasian akan dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.
“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergisitas antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tuturnya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 21:32 WIBCuaca Laut Mimika Memburuk, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola