POLITIK
Jelang Akhir Masa Jabatan, Bawaslu Jadikan Masa Nontahapan Momentum Evaluasi
AKTUALITAS.ID – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan masa nontahapan setelah Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mengevaluasi perjalanan kelembagaan menjelang berakhirnya masa kepemimpinan periode 2022–2027. Dirinya menilai evaluasi pada masa tersebut dapat dilakukan lebih jernih karena tidak terlalu dipengaruhi dinamika tahapan pemilu.
“Karena di nontahapan, semua menjadi jernih untuk memberikan kritik dengan akal sehat karena tidak dicampuri tahapan pemilu,” ujar Lolly saat membuka diskusi bertema “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun” di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Lolly menjelaskan, masa kepemimpinan Bawaslu periode ini akan berakhir dalam hitungan bulan. Karena itu, pertemuan dan ruang refleksi dinilai penting dilakukan sebelum memasuki masa purnabakti.
Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk melihat berapa banyak program yang telah dilaksanakan. Bawaslu juga ingin mengukur perubahan yang muncul dari berbagai kebijakan dan tingkat keterlibatan masyarakat selama periode 2022–2027.
Lolly menekankan refleksi kelembagaan tidak dapat dilakukan secara mandiri. Penilaian dari pihak luar dibutuhkan untuk melihat secara lebih objektif capaian dan kekurangan lembaga.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah sistem pencegahan. Bawaslu telah membangun pendekatan yang disebut lebih terukur dan adaptif melalui Peraturan Bawaslu, surat edaran, surat keputusan, serta sejumlah kebijakan internal.
Pada bidang pengawasan partisipatif, Bawaslu berupaya menggeser pendekatan dari sekadar program menjadi gerakan.
Keberhasilan pengawasan partisipatif tidak lagi hanya dihitung berdasarkan jumlah kegiatan yang diselenggarakan.
Evaluasi juga diarahkan pada perubahan yang muncul serta sejauh mana masyarakat terlibat dalam pengawasan.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada ukuran kuantitatif, tetapi berkembang menjadi gerakan yang hidup di tengah masyarakat.
Bawaslu juga membangun standar komunikasi publik melalui regulasi kehumasan, standar operasional prosedur, dan berbagai pedoman komunikasi.
Langkah itu dilakukan agar penyampaian informasi kepada publik memiliki pola yang lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, sistem manajemen dan komunikasi krisis telah disiapkan. Dalam menghadapi peristiwa tertentu, pleno pimpinan dapat menentukan juru bicara dari unsur pimpinan sesuai konteks dan kebutuhan.
Bawaslu juga memiliki pedoman penanganan kekerasan seksual di lingkungan lembaga. Lolly menilai hal tersebut penting karena institusi yang memiliki tanggung jawab memperkuat demokrasi tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan internalnya sendiri.
Upaya itu sekaligus ditempatkan sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pemeliharaan kepercayaan publik.
Melalui momentum nontahapan, Bawaslu ingin membuka ruang evaluasi terhadap berbagai sistem yang telah dibangun selama periode 2022–2027.
Lolly menekankan keberanian menyampaikan persoalan yang benar-benar terjadi, termasuk di lingkungan internal lembaga, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU