RIAU
Ungkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menelusuri mata rantai jaringan peredaran narkotika setelah menangkap seorang perempuan berinisial PA (27) dengan barang bukti 1.226 butir pil ekstasi. Tersangka diamankan di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (28/8/2026), sebelum polisi melanjutkan penggeledahan ke rumahnya di Jalan Melur, Tenayan Raya.
“Kita akan telusuri, kita kembangkan, siapa saja yang terlibat,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, Kamis (3/9/2026).
Noki menyebut penyidik masih mendalami keterangan PA dan sejumlah temuan dalam proses penyelidikan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga berupaya menelusuri asal barang bukti yang disita dari rangkaian penangkapan. Sebanyak 1.226 butir pil ekstasi itu diduga akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.
Menurut Noki, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi aktif masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melalui penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada PA. Polisi kemudian menangkap perempuan berusia 27 tahun itu di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Penangkapan tidak berhenti di lokasi tersebut. Aparat melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka di Jalan Melur, Tenayan Raya.
Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita 1.226 butir pil ekstasi yang dikemas dalam beberapa bungkusan plastik. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Noki menjelaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut dilakukan agar jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka dapat diungkap secara menyeluruh.
Setiap informasi dan temuan yang diperoleh selama proses penyelidikan akan ditindaklanjuti. Upaya itu dilakukan untuk mengungkap sumber pasokan barang bukti serta mata rantai peredaran narkotika yang diduga masih berkaitan dengan kasus tersebut.
“Siapa saja yang terlibat akan terus kita telusuri dan kembangkan,” tegas Noki.
Saat ini, PA masih menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di balik penguasaan ribuan pil ekstasi tersebut.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Kepolisian memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru. (Bambang Irawan)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik