NASIONAL
Kemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
AKTUALITAS.ID – Kementerian Koperasi membantah anggapan bahwa usulan anggaran sebesar Rp103 miliar dialokasikan khusus untuk podcast. Anggaran tersebut merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi luas, mulai hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, hingga infrastruktur pendukung.
“Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ahmad menjelaskan, informasi yang beredar di masyarakat perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kemenkop tetap membuka ruang kritik sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi.
Namun, ia mengingatkan agar informasi mengenai anggaran tidak hanya dipahami dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
Menurut Ahmad, usulan tambahan Rp103 miliar tidak hanya mencakup kebutuhan komunikasi publik. Anggaran tersebut juga mencakup dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, serta kebutuhan infrastruktur lainnya pada unit kerja terkait.
Karena itu, Kemenkop menegaskan tidak tepat apabila seluruh nilai Rp103 miliar disebut sebagai anggaran podcast.
Ahmad juga menekankan pentingnya komunikasi publik dalam menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.
Komunikasi tersebut diperlukan agar publik dapat mengetahui program yang sedang dan akan dijalankan, tujuan kebijakan, serta manfaat yang diharapkan.
“Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur,” ujar Ahmad.
Kemenkop memastikan pengelolaan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program kementerian, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Ahmad menyebut Kemenkop akan tetap fokus pada penguatan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau KDKMP yang menjadi program strategis nasional.
Program pemberdayaan koperasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan manfaat ekonomi bagi anggota maupun masyarakat.
Ahmad berharap dukungan dari berbagai pihak dapat mendorong koperasi tumbuh lebih solid dan kuat.
Kemenkop juga menegaskan keterbukaan informasi dan akuntabilitas anggaran akan terus menjadi bagian dari pelaksanaan program kementerian.
Klarifikasi mengenai Rp103 miliar tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa angka itu masih berupa usulan tambahan anggaran dan belum menjadi pagu definitif Kemenkop pada 2027.
Dengan penjelasan tersebut, Kemenkop berharap informasi mengenai penggunaan anggaran dapat dipahami secara lebih utuh dan tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh dana tersebut diperuntukkan hanya untuk satu jenis kegiatan.
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
NUSANTARA18/10/2026 06:30 WIBLima Kawasan Gunung di Jatim Terbakar
-
DUNIA18/10/2026 08:00 WIBSingapura Ungkap 7 Perusahaan Diduga Picu Asap Karhutla RI