Connect with us

NASIONAL

Pimpinan KPK Usul Tahanan Korupsi Dilarang Tutupi Wajah Saat Rilis ke Publik

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung Merah Putih KPK, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengusulkan agar ada aturan hukum yang melarang tahanan kasus korupsi menutupi wajah mereka saat diperkenalkan kepada publik. Menurutnya, aturan ini penting untuk menimbulkan efek jera dan rasa malu bagi para pelaku.

Johanis Tanak memandang momentum pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di DPR adalah saat yang tepat untuk memasukkan larangan tersebut.

“Saat ini kan RUU KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” ujar Tanak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Selama ini, banyak tersangka korupsi yang meski sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, kerap menutupi wajah mereka dengan masker, topi, kerudung, atau bahkan tangan saat konferensi pers. Pemandangan ini sering terlihat, termasuk dalam siaran langsung di kanal media sosial resmi KPK.

Tanak mengakui praktik ini terjadi karena belum ada aturan spesifik yang melarangnya. “Kalau menutup wajah, pakai kacamata, dan sebagainya, memang belum ada larangan, belum ada aturan yang mengatur,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia secara terbuka mengajak media dan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi ini agar sampai kepada para legislator di parlemen, khususnya Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.

“Teman-teman media sampaikan ke publik, dan publik kemungkinan akan memberikan masukan kepada DPR untuk mengubah aturan ini,” kata Tanak.

Ia menambahkan, “Apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish, nah, itu harus diperlihatkan supaya mereka malu, dan ini perlu diatur dalam undang-undang.”

Usulan ini menegaskan pandangan eksposur publik merupakan bagian dari sanksi sosial yang dapat menjadi salah satu senjata dalam perang melawan korupsi di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version