Connect with us

NASIONAL

Kontra NasDem, Istana: Komitmen Penuh Selesaikan IKN Tiga Tahun ke Depan

Aktualitas.id -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Foto: Tim Media Prabowo

AKTUALITAS.ID – Istana Kepresidenan menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai rencana awal. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi usulan Partai NasDem yang meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atau melakukan moratorium terhadap IKN.

Sebagai Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi menjelaskan pemerintah memang terbuka terhadap segala masukan, namun komitmen penyelesaian IKN tetap menjadi prioritas. “Sebagaimana yang sudah pernah Pemerintah sampaikan, sampai hari ini, Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujarnya kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan pada Jumat (25/7/2025).

Prasetyo Hadi menambahkan Otorita IKN saat ini sedang bekerja keras untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia optimis infrastruktur dasar dan sarana prasarana penunjang fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN dapat rampung dalam waktu dekat.

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai. Sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terkait status dan nasib IKN, termasuk alokasi anggarannya. Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, pada Jumat (18/7/2025) mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Keppres terkait IKN dan memfungsikannya secara bertahap jika serius.

NasDem mengusulkan salah satu tahapan awal adalah menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas sebagai pionir pemindahan. Menurut Saan, dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat sehingga mempercepat pemerataan pembangunan.

“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah harus segera melakukan moratorium sementara,” imbuh Saan. Namun, pernyataan dari Istana hari ini menunjukkan opsi moratorium tidak menjadi pertimbangan utama pemerintah, yang tetap fokus pada percepatan pembangunan IKN. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version