OASE
Tafsir Surat Al-‘Ashr: Kunci Keluar dari Kerugian Hidup Menurut Ulama
AKTUALITAD.ID – Surat Al-‘Ashr menjadi salah satu surat pendek dalam Al-Qur’an yang sarat makna dan banyak mendapat perhatian para ulama. Mayoritas ulama berpendapat surat ini tergolong Makkiyah, diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, meski sebagian kecil ulama berpendapat sebaliknya.
Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya meriwayatkan kisah pertemuan Amr bin al-‘Aash dengan Musailimah Al-Kadzdzab, yang mencoba menandingi Al-Qur’an dengan bacaan batil. Namun, Amr menegaskan bahwa Musailimah berdusta. Peristiwa ini menunjukkan betapa agung dan padat makna surat Al-‘Ashr.
Keutamaan surat ini juga tercermin dalam kebiasaan para sahabat Nabi. Imam Ath-Thabrani meriwayatkan bahwa ketika dua sahabat bertemu, mereka tidak berpisah hingga membacakan surat Al-‘Ashr satu sama lain, lalu saling memberi salam. Bahkan Imam Asy-Syafi’i pernah mengatakan, “Seandainya manusia mentadabburi surat Al-‘Ashr ini, niscaya surat ini sudah mencukupi bagi mereka.”
Pokok ajaran surat ini menegaskan seluruh manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran. Empat prinsip ini menjadi jalan keselamatan dari kerugian dunia dan akhirat.
Para ulama juga menyoroti sumpah Allah dengan waktu “Ashr” yang bisa dimaknai sebagai waktu shalat Ashar, masa kehidupan, atau simbol lemahnya manusia di penghujung usia. Shalat Ashar sendiri mendapat perhatian khusus dalam banyak hadits, bahkan Nabi SAW bersabda, “Barang siapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR Bukhari).
Surat ini menjadi pengingat universal waktu adalah amanah. Tanpa iman, amal shalih, nasihat dalam kebenaran, dan kesabaran, manusia akan tenggelam dalam kerugian. Tafsir Surat Al-‘Ashr tidak hanya menjadi renungan spiritual, melainkan juga peta jalan bagi umat Islam dalam menata kehidupan yang penuh keberkahan. (Mun)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026