NASIONAL
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa jumlah undangan peserta upacara tahun ini akan mencapai lebih dari 8.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen dialokasikan khusus bagi masyarakat umum.
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pendaftaran undangan dilakukan secara online dan dibuka mulai 4 Agustus 2025.
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan arahan agar pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, serta melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara langsung di Istana dapat mendaftar melalui laman berikut:
https://pandang.istanapresiden.go.id
Pendaftaran mulai dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Formulir pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi “Pandang Istana” atau situs resmi di atas. Peserta hanya diperkenankan memilih salah satu sesi, yaitu pagi atau sore hari.
Masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan memenuhi ketentuan umum berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
– Sehat jasmani dan rohani
– Bersedia mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung
– Datang tepat waktu sesuai sesi yang dipilih
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh warga negara tanpa pungutan biaya. Informasi syarat dn ketentuan lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan media sosial Istana Kepresidenan.
(Purnoomo/goeh)
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta