NASIONAL
Ahli Hukum: Noel Bisa Dijerat TPPU Jika Renovasi Rumah Bukan Miliknya

AKTUALITAS.ID – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai aliran dana sebesar Rp3 miliar yang digunakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer atau Noel untuk renovasi rumah berpotensi masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Hibnu, kunci penentuan ada tidaknya TPPU terletak pada kepemilikan rumah yang direnovasi. “Jadi tergantung rumahnya, rumah pribadi atau tidak, tetapi kalau rumah orang tua, saudara, ya kena (TPPU),” ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Kasus dugaan korupsi Noel bermula dari pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, Noel diduga menerima uang dari bawahannya, Irvian Bobby Mahendro (IBM), koordinator bidang kelembagaan dan personel K3. IBM yang dijuluki Noel sebagai “Sultan” lantaran memiliki banyak uang, disebut menyerahkan dana Rp3 miliar untuk renovasi rumah di kawasan Cimanggis.
Hibnu menekankan, jika terbukti rumah yang direnovasi bukan milik pribadi Noel, maka pola penggunaan uang tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya menyamarkan hasil tindak pidana, sehingga masuk dalam ranah TPPU.
Kasus ini memperlihatkan dimensi baru dalam dugaan praktik korupsi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan, sekaligus menegaskan urgensi penelusuran aset dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (Ari Wibowo/Mun)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan