JABODETABEK
Langgar Kode Etik 10 Anggota Polresta Tangerang Ditindak
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 10 anggota yang terbukti melanggar kode etik Polri, ditindak langsung oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, menyampaikan bahwa dari 10 personel yang ditindak itu, sembilan di antaranya telah menjalani sidang dan dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
“Sementara satu personel lagi masih sedang menjalani persidangan etik,” ucapnya, di Tangerang, Sabtu (27/12/2025).
Pelanggaran etik yang dilakukan personel Polresta Tangerang diantaranya adalah perselingkuhan, penggunaan narkoba dan ada mengemudi kendaraan dinas secara ugal-ugalan.
“Kalau perselingkuhan biasanya itu ada istri anggota yang melapor, kemudian juga ada penyalahgunaan narkoba, terus yang ugal-ugalan di tol kemarin sedang diproses persidangannya,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari pelanggaran etik tersebut terdapat dua anggota yang sempat dijatuhi hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba. Namun, keduanya melakukan upaya banding ke sidang etik di Polda Banten sehingga hukuman diringankan menjadi demosi.
“Yang bersangkutan mengajukan banding dan dengan pertimbangan-pertimbangan akhirnya bandingnya diterima sehingga putusan PTDH itu diganti dengan hukuman demosi,” jelasnya.
Selain pelanggaran etik, terdapat empat anggota lainnya dijatuhi sanksi disiplin karena mangkir dari tugas. Salah satu kasus terjadi saat seorang anggota tidak menjalankan tugas pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Serang, Banten.
“Dia 13 hari terus tidak hadir dalam petugas pengamanan pilkada yang kita jadikan BKO di Serang,” kata dia.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL08/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Wacana Gabungkan Badan Geologi dan BMKG
-
JABODETABEK08/09/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 8 September Full Cerah
-
EKBIS08/09/2026 09:30 WIBIHSG Terbang 40 Poin ke 6.659
-
NASIONAL08/09/2026 11:15 WIBKemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judi Online
-
EKBIS08/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Tipis ke Rp17.645/USD
-
EKBIS08/09/2026 11:45 WIBEmas Antam Merosot Rp10 Ribu Hari Ini
-
NASIONAL08/09/2026 06:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Pentingnya Mitigasi di Tengah Sebaran Abu Krakatau
-
NASIONAL08/09/2026 11:00 WIBHabib Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis