NASIONAL
Serangan Terhadap Jurnalis di Serang: Negara Harus Bertindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Insiden pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di Kabupaten Serang, Banten, pada 21 Agustus 2025, kembali menyoroti rapuhnya kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia. Para jurnalis tersebut menjadi korban kekerasan saat meliput inspeksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 di PT Genesis Regeneration Smelting.
Serangan ini tidak hanya berdampak pada luka fisik, tetapi juga menjadi alarm bahaya atas ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Kekerasan terhadap jurnalis mencerminkan lemahnya perlindungan struktural, bahkan ketika mereka bekerja di ruang publik dengan keberadaan aparat negara.
“Kekerasan di Serang adalah tanda perlindungan terhadap jurnalis masih jauh dari memadai. Negara harus hadir, bukan sekadar menangani kasus per kasus, tetapi membangun sistem yang melindungi jurnalis agar dapat bekerja tanpa rasa takut,” tegas Oslan Purba, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Minggu (24/8/2025).
Fransisca Susanti, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menambahkan lemahnya perlindungan di tingkat lokal membuat jurnalis rentan menjadi target. “Alih-alih bisa bekerja dengan aman, jurnalis justru menjadi korban. Negara harus hadir dengan kebijakan tegas dan konsisten,” ujarnya.
Human Rights Working Group (HRWG) juga menekankan peran penting Komnas HAM dalam mengusut kasus ini. Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, menyatakan Komnas HAM harus turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM sekaligus memastikan akuntabilitas pihak yang terlibat. “Komnas HAM dan Dewan Pers perlu bekerja sama agar kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi berulang,” katanya.
Konsorsium Jurnalisme Aman, yang beranggotakan Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG, menyerukan agar Polri dan Polda Banten segera menindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu. Selain itu, pemerintah diminta memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis terutama yang meliput isu-isu sensitif seperti lingkungan, korupsi, dan HAM.
Kekerasan terhadap jurnalis, tegas Konsorsium Jurnalisme Aman, adalah serangan terhadap demokrasi. Perlindungan jurnalis adalah kewajiban negara, dan impunitas atas serangan-serangan ini tidak boleh lagi dibiarkan. (Mun)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan