NASIONAL
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Pertanggungjawabkan Kasus di KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan akhirnya angkat bicara terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku bersalah dan menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Saya mengakui kesalahan saya,” ujar Ebenezer sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ebenezer menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya pada 22 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, di hari penetapan tersangka, Ebenezer sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, ia justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. (PURNOMO/DIN)
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati
-
JABODETABEK22/03/2026 05:30 WIBBMKG: Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
JABODETABEK22/03/2026 06:30 WIBLebaran 2026, Banjir Rendam Ciracas dan Jalan Raya Bogor
-
NASIONAL22/03/2026 07:00 WIBKPK Pastikan Yaqut Tetap Diawasi Meski Tahanan Rumah
-
JABODETABEK22/03/2026 07:30 WIBKebakaran di Jakpus Tewaskan Satu Orang PNS
-
JABODETABEK22/03/2026 08:30 WIBTanggul Jebol, Banjir Kepung Cimanggis dan Sukmajaya
-
DUNIA22/03/2026 15:00 WIBHouthi Siap Tutup Selat Bab al-Mandab