NASIONAL
Peringatan Keras Koalisi Sipil untuk Kemhan, Melaporkan Media Mengancam Demokrasi
AKTUALITAS.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keras langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Laporan ini terkait liputan Tempo soal rencana darurat militer saat kerusuhan. Koalisi menilai tindakan Kemhan ini berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Laporan Kemhan ke Dewan Pers ini dilakukan pada Senin (8/9/2025). Menurut Koalisi Sipil yang terdiri dari berbagai LSM seperti Imparsial, Setara Institute, dan Walhi pemberitaan Tempo seharusnya dilihat sebagai bentuk kontrol publik.
“Kami memandang laporan Kemhan kepada Dewan Pers terkait liputan Majalah Tempo tentang rencana penerapan darurat militer yang dituduh hoaks justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Koalisi Sipil dalam pernyataan resminya, Rabu (10/9/2025).
Koalisi Sipil menjelaskan, darurat militer adalah kebijakan yang sangat berisiko bagi kebebasan sipil, sehingga kontrol dari media sangatlah krusial. Tanpa kebebasan berekspresi, masyarakat tidak bisa berpartisipasi secara efektif dalam pembuatan kebijakan publik.
Di sisi lain, Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa berita yang disampaikan Tempo tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Itu kan yang disampaikan oleh Tempo itu, berita yang disampaikan dalam publikasi Tempo itu, itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Frega.
Frega juga membantah tudingan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan darurat militer kepada Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa tidak ada usulan resmi terkait hal tersebut.
Merespons kritik yang menyebut laporan ini mengancam kebebasan pers, Frega menegaskan bahwa Kemhan sangat menghormati kebebasan pers. Namun, ia merasa perlu meluruskan berita yang dianggap tidak benar, terutama jika menyangkut pejabat dan institusi negara.
“Kita tidak mengancam, kita menghormati. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait dengan pejabat negara dan institusi negara, itu harus diluruskan,” jelas Frega.
Koalisi Sipil berharap Dewan Pers akan tetap independen dan adil dalam menangani aduan ini. Sikap tersebut dianggap penting untuk memastikan ruang demokrasi tetap terbuka dan media dapat menjalankan perannya sebagai pengawas pemerintah tanpa rasa takut. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 13:00 WIBGubernur Meki Nawipa Tetapkan WFH Setiap Jumat
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 15:15 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok Elpiji Aman, Penjualan Langsung di Gudang untuk Cegah Penimbunan
-
JABODETABEK03/04/2026 16:00 WIBLebaran Betawi 2026 Akan Berlangsung 10-12 April 2026