Connect with us

NASIONAL

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Kuota Haji Bebas Intervensi Istana

Aktualitas.id -

kpk, korupsi,
Gedung merah putih KPK, Dok: aktualita.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar bahwa Istana Negara ikut campur dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (20/9/2025).

“Tidak ada, KPK murni penegakan hukum. Penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” tegas Fitroh melalui keterangan tertulis.

Fitroh menambahkan, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Kasus ini bermula dari dugaan pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan. Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean haji, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota ini diduga dibagi secara rata 50:50.

KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag serta penyedia jasa travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa dua kali, pada 7 Agustus dan 1 September 2025.

Fitroh menegaskan, semua langkah penyidikan tetap berjalan independen tanpa campur tangan pihak manapun, termasuk Istana.

“Penyidikan masih berjalan, semua pihak yang terkait akan diperiksa, dan penetapan tersangka dilakukan secara profesional,” ujar Fitroh.

Dengan demikian, KPK menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dalam kasus yang menyangkut penggunaan kuota haji ini. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version