NASIONAL
Tegas, Komdigi Ancam Takedown Permanen Gim Ber-Rating Palsu Mulai Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan pengembang gim agar mencantumkan rating usia yang sesuai. Langkah ini menjadi bagian dari penerapan Indonesia Game Rating System yang mulai berlaku Januari 2026.
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan, jika pengembang ketahuan salah mencantumkan rating, ada dua kemungkinan sanksi: menaikkan klasifikasi usia atau takedown permanen gim.
“Jika diketahui ada pencantuman rating yang tidak sesuai, dua alternatifnya: akan dinaikkan klasifikasinya atau jika kontennya berat, langsung ditakedown permanen,” ujar Edwin saat acara IGDX Business & Conference 2025 di Legian, Bali, Jumat (10/10/2025).
Edwin menambahkan, pelanggaran berat meliputi konten kekerasan ekstrem, pornografi, atau perjudian. Komdigi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap gim yang melanggar aturan.
Proses penilaian usia dilakukan melalui self-assessment pengembang, lalu diverifikasi secara rutin oleh Komdigi. Sanksi berlaku untuk semua platform, termasuk gim lokal, konten buatan pengguna, hingga gim impor yang beredar di Indonesia.
Selain itu, Edwin mengingatkan orang tua untuk tidak meminjamkan identitas pribadi anak-anak agar terhindar dari akses gim yang tidak sesuai usia.
“Jangan meminjamkan KTP atau identitas lainnya kepada anak-anak untuk mengakses gim yang dilarang bagi mereka,” pungkas Edwin.
Langkah Komdigi ini diharapkan dapat menjaga keamanan digital anak-anak dan memastikan industri gim Indonesia lebih profesional dan aman bagi semua usia. (Mun)
-
NASIONAL30/11/2025 09:00 WIBBNPB Laporkan 303 Meninggal di Aceh, Sumut, dan Sumbar Setelah Banjir Bandang
-
EKBIS30/11/2025 09:30 WIBDaftar Harga BBM Terbaru di SPBU Indonesia per 30 November 2025
-
NUSANTARA30/11/2025 06:30 WIBTerdesak Lapar 3 Hari, Korban Banjir Sibolga Nekat Jarah Gudang Bulog hingga Minimarket
-
FOTO30/11/2025 07:56 WIBFOTO: Mahasiswa UIN Jakarta Juara 1 Debat Penegakan Hukum Pemilu
-
NASIONAL30/11/2025 11:00 WIBTabrak Putusan MK? Pelantikan Irjen Hendro Pandowo sebagai Irjen Kemenkum Tuai Kritik Keras
-
NASIONAL30/11/2025 12:00 WIBBanjir Sumut Dipenuhi Kayu Gelondongan, DPR Minta Investigasi
-
DUNIA30/11/2025 08:00 WIBKorban Tewas Perang Gaza Capai 70.100 Orang Menurut Kementerian Kesehatan Gaza
-
JABODETABEK30/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Hari Minggu (30/11/2025) Berpotensi Hujan