Connect with us

NASIONAL

KPK: Dirut RSUD Harjono Bayar Suap Rp 1,25 Miliar ke Bupati Ponorogo Demi Amankan Jabatan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Kali ini, kasus suap melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco (SUG) dan Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) yang memberikan uang suap sebesar Rp 1,25 miliar untuk mempertahankan jabatannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, uang suap tersebut diberikan dalam tiga tahap.

“Jumlah uang yang telah diberikan YUM mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk SUG sebesar Rp 900 juta dan untuk AGP senilai Rp 325 juta,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Menurut Asep, aliran dana suap berlangsung berulang kali. Pada Februari 2025, YUM menyerahkan uang Rp 400 juta kepada SUG melalui ajudannya. Selanjutnya, pada April hingga Agustus 2025, YUM memberikan uang Rp 325 juta kepada AGP. Terakhir, pada 7 November 2025, YUM kembali menyerahkan uang Rp 500 juta melalui kerabat AGP bernama NNK.

“Dalam proses penyerahan uang ketiga tersebut, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” kata Asep.

KPK menilai praktik ini memperlihatkan bobroknya sistem mutasi dan promosi jabatan di daerah. Asep menegaskan, praktik seperti ini membuka ruang bagi korupsi dan nepotisme yang merusak integritas birokrasi.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK, skor pengelolaan SDM nasional masih rendah, yakni 65,93, menunjukkan tingginya potensi korupsi di sektor kepegawaian.

“Khusus Kabupaten Ponorogo, skor SPI menurun dari 75,87 pada 2023 menjadi 73,43 pada 2024. Komponen pengelolaan SDM juga turun dari 78,27 menjadi 71,76. Tangkap tangan ini mengonfirmasi data tersebut secara valid,” ungkap Asep.

KPK menyebut penangkapan ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk segera melakukan pembenahan sistem tata kelola dan promosi jabatan agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap. (Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version