NASIONAL
KPK Endus Aliran Uang Suap Kasus ‘Diskon’ Pajak Mengalir ke Oknum Ditjen Pajak Kemenkeu
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang suap kasus pengaturan pajak tidak hanya berhenti pada para tersangka, tetapi juga mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke lingkungan Ditjen Pajak.
“Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada awal Januari 2026. Dari operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang dan kemudian menetapkan lima tersangka.
Pada 11 Januari 2026, KPK secara resmi mengumumkan lima tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Menurut KPK, para tersangka yang merupakan pegawai pajak diduga menerima suap dan mengatur besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) milik wajib pajak. Pajak yang seharusnya mencapai sekitar Rp75 miliar diduga direkayasa sehingga turun drastis menjadi Rp15,7 miliar untuk periode pajak tahun 2023.
Budi menambahkan, hingga saat ini penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau turut menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi tersebut.
“Penyidik KPK masih menelusuri aliran uangnya dan mendalami pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama para tersangka,” ujarnya.
OTT ini merupakan operasi tangkap tangan pertama KPK pada tahun 2026, yang dilakukan pada 9–10 Januari 2026. Sejak awal, KPK menegaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan dan manipulasi kewajiban pajak.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan korupsi pajak secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
DUNIA28/01/2026 12:00 WIBUEA Tegaskan Tidak Akan Membantu Serangan AS terhadap Iran
-
JABODETABEK28/01/2026 12:30 WIBNasihati Murid Agar Punya Empati, Guru SD di Tangsel Malah Dipolisikan Wali Murid
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN