Connect with us

NASIONAL

KSAD Bantah Telegram TNI Siaga 1 Terkait Konflik Timur Tengah

Aktualitas.id -

Ilustrasi prajurit TNI bersiaga, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada perintah resmi terkait status TNI Siaga 1 sebagaimana yang ramai beredar melalui surat telegram di media sosial.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya potongan surat telegram bernomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang disebut berisi instruksi kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjadi Siaga 1.

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah.

Telegram tersebut bahkan memuat sejumlah instruksi, di antaranya perintah kepada Panglima Komando Utama Operasi untuk menyiagakan personel dan alutsista serta melakukan patroli di berbagai objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas kelistrikan.

Selain itu, dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa Komando Pertahanan Udara Nasional diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara selama 24 jam, sementara unsur intelijen TNI diperintahkan meningkatkan pemantauan di berbagai objek vital dan kedutaan asing.

Namun, saat dikonfirmasi terkait kebenaran dokumen tersebut, Maruli memastikan bahwa tidak ada surat telegram resmi dari Panglima TNI mengenai instruksi Siaga 1.

“Tidak ada,” ujar Maruli singkat saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/3).

Pernyataan tegas dari KSAD ini sekaligus menepis kabar yang beredar luas di publik mengenai adanya peningkatan status kesiapsiagaan militer.

Meski demikian, TNI tetap menjalankan tugas pengamanan dan pemantauan situasi nasional secara rutin sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran kabar yang beredar melalui sumber resmi pemerintah atau institusi terkait. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version