Connect with us

Nusantara

Tragis! Mahasiswa di Kupang Diduga Perkosa Teman Satu Kos Karena Cinta Ditolak

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Seorang mahasiswi berinisial MYG (19) mengalami kejadian yang sangat memilukan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diduga diperkosa oleh teman satu kosnya yang berinisial LA setelah menolak cinta pelaku berkali-kali. Kejadian tersebut terjadi di indekos mereka di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, pada tanggal 6 Desember 2024.

Dalam laporannya yang terdaftar di Polresta Kupang Kota dengan nomor LP/1329/XII/2024/SPKT, MYG menjelaskan bahwa pelaku memasuki kamarnya, menutup pintu dan jendela, lalu melakukan tindakan kekerasan fisik dan seksual. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, menerangkan secara rinci bagaimana pelaku memaksa MYG untuk melawan kehendaknya yang berujung pada penyetubuhan.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban tinggal dalam lokasi indekos yang sama tetapi di kamar yang berbeda. Pelaku ternyata memendam rasa cinta terhadap korban namun selalu ditolak. Kami telah melakukan visum untuk membuktikan tindak pidana ini dan mengamankan barang bukti,” ungkap Aldinan Manurung.

Pelaku LA kini telah ditangkap dan dijerat dengan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Pihak kepolisian mengimbau agar mahasiswi yang tinggal jauh dari orang tua lebih berhati-hati dalam memilih tempat tinggal, serta mengingatkan untuk segera meminta pertolongan jika berada dalam situasi berbahaya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama mahasiswa, untuk menjaga keselamatan dan saling melindungi dalam lingkungan kos. (Yan Kusuma)

Trending

Exit mobile version