NUSANTARA
Kecelakaan Tragis di KM 80 Cipularang: Bus Tabrak Truk, Dua Tewas dan 56 Luka-Luka

AKTUALITAS.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus pariwisata dan dump truck terjadi di kilometer 80 Tol Cipularang pada Kamis, (26/12/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua orang tewas dan 56 lainnya mengalami luka-luka dari total 58 orang yang berada dalam bus tersebut, termasuk pengemudi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana menjelaskan bahwa bus pariwisata dengan nomor polisi B 7363 NGA yang dioperasikan oleh PO Qonita Wisata sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Jakarta ketika tiba-tiba menabrak bagian belakang dump truck bernomor polisi B 9354 FYT yang sedang melaju di depannya.
“Dua orang penumpang diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan 56 penumpang lainnya mengalami berbagai tingkat luka, baik berat maupun ringan,” ungkap Wira.
Korban tewas dan yang terluka segera dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Rojak di Purwakarta untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan awal, diduga pengemudi bus dalam keadaan mengantuk sehingga tidak mampu mengantisipasi kendaraan di depannya, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tabrak belakang ini,” tambah Wira.
Di samping kecelakaan di KM 80, insiden lain juga dilaporkan terjadi di KM 92 antara bus dan kendaraan yang belum teridentifikasi.
Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Agni Mayvinna mengonfirmasi bahwa arus lalu lintas kini telah kembali normal setelah evakuasi dilakukan, dan kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah dipindahkan ke Gerbang Tol Jatiluhur.
Kejadian ini diharapkan bisa menjadi perhatian semua pengemudi untuk selalu berkendara dengan waspada dan tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
EKBIS12/03/2025
Kripto Kembali Bertenaga, Bitcoin Cs “Tancap Gas” di Zona Hijau!
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada