NUSANTARA
Polisi Sebut Penembakan di Tol Tangerang-Merak Libatkan Oknum TNI AL

AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan kronologi insiden penembakan di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum anggota TNI AL dan mengakibatkan satu orang tewas. Kasus ini berawal dari sengketa terkait mobil sewaan bermasalah.
“Insiden ini bermula dari upaya pengambilan paksa kendaraan yang diduga merupakan hasil penggelapan. Dalam situasi yang memanas, terjadi penembakan,” jelas Kapolda saat konferensi pers di Markas Komando Armada (Koarmada) TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari penyewaan mobil Honda Brio berpelat nomor B 2694 KZO oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS kepada IH, yang kini berstatus buronan. IH diduga menggunakan identitas palsu berupa KTP dan KK untuk menyewa mobil tersebut. Selanjutnya, mobil tersebut dijual kepada Sertu AA, anggota TNI AL, seharga Rp40 juta.
Penyedia jasa sewa, Agam, memasang tiga GPS pada mobil tersebut. Namun, dua GPS telah dilepas, menyisakan satu yang masih aktif. Berbekal data dari GPS, Agam mencoba mencari mobilnya secara mandiri setelah laporan ke polisi tidak ditindaklanjuti.
Upaya pencarian ini berujung pada pertemuan di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, di mana terjadi konfrontasi yang memanas. Dalam kejadian tersebut, salah satu anggota TNI AL melakukan penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya terluka.
Keterlibatan Oknum TNI AL
Panglima Koarmada TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa tiga anggotanya, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, terlibat dalam insiden tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa para anggotanya diduga dikeroyok oleh sekitar 15 orang di lokasi kejadian.
“Kami sangat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. TNI AL berkomitmen untuk transparan dan tidak menutup-nutupi kasus ini,” tegas Denih.
Pemeriksaan dan Langkah Lanjutan
Hingga saat ini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa, termasuk saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan pihak yang terlibat dalam penangkapan. Pihak berwenang memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius untuk menegakkan keadilan.
Kasus penembakan ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan anggota institusi negara dalam insiden yang tragis. TNI AL dan Polri berjanji akan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (NAUFAL/RIHADIN)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa