Connect with us

NUSANTARA

Polisi Tangkap Fotografer Gadungan

Aktualitas.id -

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jadi fotografer gadungan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram, NTB, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

 

AKTUALITAS.ID – Aparat kepolisian menangkap fotografer gadungan berinisial AN (24) yang diduga menipu pemilik rental kamera di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

“Pengakuan pelaku, dia butuh kamera untuk pekerjaan prewedding dan mengaku sebagai fotografer. Padahal, kenyataannya dia bukan fotografer,” kata Kanit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Numbara di Mataram, Rabu (28/5/2025).

Pemilik rental curiga menjadi korban penipuan saat pelaku tidak kunjung mengembalikan kamera tipe Canon 6D dengan lensa Fix STM 50 mm yang disewa seharga Rp100 ribu per hari tersebut.

“Jadi, pelaku ini menyewa hanya modus. Kamera korban yang disewanya ternyata dia jual,” ujarnya.

Pelaku menjual kamera korban ke toko Yono Kamera yang berada di wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Kamera dengan lensa tersebut terjual dengan harga Rp1,7 juta.

Dari hasil pemeriksaan, kini kepolisian telah menetapkan AN sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.

Menurut pengakuan pelaku yang kini telah berstatus tersangka, uang hasil jual kamera korban sudah habis digunakan untuk berfoya-foya.

“Pelaku ini memiliki kebiasaan keluar masuk kafe (tempat hiburan malam). Jadi, uangnya habis buat itu,” ucap dia.

Lebih lanjut, Angga mengatakan bahwa tersangka terungkap kerap melancarkan aksi serupa. Aksi terakhir, tersangka menjual ponsel milik tukang parkir di Teras Udayana, Kota Mataram.

Dia juga pernah menggelapkan uang neneknya senilai Rp1 juta. Dari kasus itu dia tidak pernah pulang ke rumah.

“Jadi, kesehariannya pelaku ini tidak jelas. Kadang tidur di Teras Udayana, kadang menumpang di rumah temannya. Tidak mempunyai pekerjaan tetap juga,” ujar dia.  (Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version