NUSANTARA
Kelalaian Operasional Tambang Diduga Penyebab Longsor
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang usai insiden longsor yang terjadi dikawasan tambang Gunung Kuda,Cirebon, Jawa Barat, Jumat kemarin.
Polda Jabar mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang mengakibatkan belasan korban jiwa.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cirebon, mengatakan penyelidikan insiden longsor itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut.
Ia menjelaskan proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” ujarnya pada Sabtu (31/5/2025).
Ia menegaskan jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kasus ini, kata Kapolda, ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Kami akan melakukan penindakan,” katanya.
Ia memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.
“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” ujarnya. (Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta