NUSANTARA
Ditpolairud Polda Riau Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal
AKTUALITAS.ID – Tim Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana tambang pasir ilegal (tanpa izin) di wilayah perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam penanganan perkara ini, Ditpolairud Polda Riau mengamankan tiga orang berinisial, HB, JF dan AN yang kini berstatus tersangka.
Tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Saat ini, tersangka, barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh penyidik, “kata Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Dr. Tri Setyadi Artono. S. I. K melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jogi Riau Samudra. S.H kepada wartawan, Selasa, (30/9/2025).
AKBP Jogi menegaskan, pengungkapan kasus tambang tanpa izin ini berawal dari kegiatan patroli tim Intel air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bersama Crew Kapal Polisi Siak lV-3001 di kawasan perairan Rupat, Bengkalis, Senin, 22 September 2025, dinihari WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang pasir yang mencurigakan. Sebuah perahu kecil terlihat sedang menyedot pasir dan kemudian memuatnya ke kapal pengangkut pasir lainnya. Dari hasil pemeriksaan dokumen terhadap KM Shakira GT. 6 tersebut tidak terdapat izin usaha pertambangan Operasi Produksi di laut.
Tidak hanya itu, para nakhoda kapal juga tidak mampu menunjukkan dokumen kapal. Atas temuan itu, aparat kepolisian langsung menghentikan aktivitas kapal, mengamankan barang bukti dan memeriksa tiga orang yang terlibat aktivitas tambang pasir laut tersebut.
Pengungkapan kasus tambang pasir laut ilegal ini merupakan kasus kedua yang ditangani Ditpolairud Polda Riau sejak tahun 2025.
Pada kesempatan sebelumnya, kepolisian juga mengungkap kasus tambang tanpa izin di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
(Bambang Irawan/goeh).
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400