NUSANTARA
Meki Nawipa Dorong Penguatan Kewenangan Gubernur untuk Kendalikan Kabupaten di Papua
AKTUALITAS.ID – Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, menilai kewenangan gubernur perlu diperkuat agar mampu mengontrol berbagai persoalan yang terjadi di tingkat kabupaten di wilayah Tanah Papua. Penguatan kewenangan tersebut dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Meki Nawipa kepada Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Gedung Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut Meki, konflik dan persoalan daerah yang tidak tertangani secara terkoordinasi justru menjadi hambatan utama dalam percepatan pembangunan di Tanah Papua. Karena itu, ia mendorong agar peran gubernur diperkuat dalam mengawasi dan mengendalikan kabupaten.
“Kita banyak masalah di daerah, tapi kita perlu perkuat kewenangan gubernur untuk bagaimana mengontrol kabupaten-kabupaten ini. Ini juga mungkin perlu dimasukkan dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua,” kata Meki yang juga menjabat sebagai Gubernur Papua Tengah.
Ia menegaskan, penguatan kewenangan tersebut penting agar seluruh kebijakan pembangunan berjalan searah dari pemerintah pusat hingga daerah. Menurutnya, keselarasan kebijakan akan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
“Supaya semua itu satu arah, satu jalur. Presiden bicara satu, menteri bicara, gubernur sampai ke bawah sama, dan juga naik ke atas. Negara ini akan maju kalau satu komando,” ujarnya.
Meki juga mengakui masih terdapat sejumlah konflik di wilayah yang dipimpinnya. Di Provinsi Papua Tengah, sekitar enam kabupaten dilaporkan masih menghadapi berbagai persoalan yang berdampak pada stabilitas dan pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua, Pemerintah Pusat secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dihadiri Menteri PPN/Bappenas Rachmad Pambudy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri PPN/Bappenas, Wakil Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Ketua dan Anggota Eksekutif Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, serta para gubernur dan bupati/wali kota se-Tanah Papua. (
-
RIAU26/12/2025 10:00 WIBLiga Bulu Tangkis Kapolres Siak 2 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Se-Riau Bertanding di GOR Fantasi
-
NASIONAL26/12/2025 10:30 WIBKasus Iklan Bank BJB, KPK Cek Informasi Aliran Uang dari RK ke Aura Kasih
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
EKBIS26/12/2025 13:00 WIBPIHPS: Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp22.650/Liter
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh