NUSANTARA
Meski Secara Darurat, Jalur Nagan Raya-Aceh Tengah Sudah Bisa Dilintasi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya membuka akses darurat di tengah keterbatasan pasca musibah banjir bandang yang melanda wilyah tersebut.
Pemkab Nagan Raya, memastikan jalur lintas provinsi yang menghubungkan Nagan Raya-Aceh Tengah yang sebelumnya putus akibat banjir bandang kini telah bisa dilintasi menggunakan jembatan darurat dari pohon sisa bencana alam.
“Alhamdulillah, saat ini akses yang sempat terputus sudah bisa dilalui melalui jembatan darurat. Namun perlu kami sampaikan bahwa akses tersebut baru dapat digunakan oleh sepeda motor,” kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, Selasa (16/12/2025).
Menurut dia, isolasi akses dari Kabupaten Aceh Tengah menuju Kabupaten Nagan Raya melalui Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang kini mulai terbuka, menyusul telah difungsikannya jembatan darurat di wilayah tersebut.
Dia mengatakan kondisi jembatan tersebut belum sepenuhnya normal, mengingat mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pelayanan darurat masih sangat terbatas karena kendaraan roda empat belum dapat melintas.
Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan jembatan darurat yang ada saat ini tidak hanya membuka akses masyarakat antargampong di Beutong Ateuh Banggalang, tapi juga mulai ramai dilalui oleh masyarakat Aceh Tengah untuk berbelanja ke Nagan Raya dan Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Teuku Raja Keumangan mengatakan Pemkab Nagan Raya akan terus berkoordinasi dan mengawal proses penanganan infrastruktur, agar akses penghubung Nagan Raya–Aceh Tengah khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dapat kembali normal.
(Purnomo/goeh)
-
OTOTEK12/07/2026 19:30 WIBToyota Kijang Super 2026 Hadir Kembali Harga Mulai Rp240 Juta, Irit BBM hingga 25 Km/L
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
OPINI12/07/2026 20:00 WIBIlusi RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Negara Melegalkan Korupsi dan TPPU Gaya Baru
-
POLITIK12/07/2026 16:00 WIBBahlil Minta Kader Golkar untuk Tingkatkan Perulihan Kursi di 2029
-
OLAHRAGA12/07/2026 18:30 WIBSemifinal Piala Dunia 2026, Argentina Tantang Inggris di Laga Bersejarah