OASE
Mengungkap Sejarah dan Asal Usul Puasa Ramadan

AKTUALITAS.ID – Puasa Ramadan adalah ibadah yang sudah ada sejak zaman kuno dan telah dilaksanakan oleh berbagai umat sebelum umat Islam.
Sejarah puasa tidak hanya terbatas pada agama Islam, tetapi juga dikenal dalam berbagai peradaban seperti Mesir, India, Yunani, dan Romawi. Bahkan, umat Yahudi dan Nasrani masih melestarikan tradisi puasa hingga saat ini, di mana mereka juga mengikuti jejak nabi-nabi seperti Nabi Musa alaihissalâm dan Nabi Isa alaihissalâm yang berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Dalam Al-Qur’an, puasa diwajibkan untuk umat Islam sebagai bentuk penguatan spiritual dan kedekatan dengan Allah, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 183: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Ibadah puasa ini disyariatkan setelah peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah.
Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah SAW terlebih dahulu menjalankan puasa Asyura, yang juga merupakan puasa yang dilakukan oleh umat Yahudi sebagai bentuk syukur atas selamatnya Nabi Musa dan kaumnya.
Puasa Ramadhan kemudian diwajibkan oleh Allah setelah Rasulullah SAW tiba di Madinah, dengan diturunkannya Surat Al-Baqarah ayat 183-185. Dalam proses penetapannya, awalnya umat Islam diberi pilihan antara berpuasa atau mengganti puasa dengan fidyah (memberi makan kepada fakir miskin). Namun, setelah umat Islam semakin terbiasa dengan ibadah puasa, kewajiban untuk berpuasa Ramadhan tanpa pilihan fidyah diatur dalam ayat 185 Surat Al-Baqarah.
Seiring berjalannya waktu, aturan-aturan mengenai pelaksanaan puasa pun mulai disesuaikan. Awalnya, umat Islam tidak boleh mendekati istrinya pada malam hari selama bulan Ramadhan.
Namun, aturan ini dilonggarkan melalui wahyu yang membolehkan suami-istri berhubungan pada malam hari selama bulan puasa. Meskipun demikian, para ulama menyarankan bahwa berpuasa tetap menjadi pilihan terbaik.
Dengan perkembangan zaman, puasa Ramadhan kini menjadi kewajiban yang sangat sakral bagi umat Islam di seluruh dunia, dengan makna spiritual yang mendalam untuk menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah. (Mun/ Ari Wibowo)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada