NUSANTARA
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
AKTUALITAS.ID – Sebuah pesta minuman keras jenis tuak di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berujung tragis. Seorang pria berinisial FHS (38) tega membacok temannya, Dalimano Zai (45), hingga kritis dan harus menjalani perawatan intensif.
Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring mengungkapkan, insiden penganiayaan berat ini terjadi pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, tersangka FHS dan korban Dalimano Zai, bersama dua teman lainnya yakni HD dan ARS, sedang dalam pengaruh minuman keras tuak.
“Awalnya, korban dan tersangka bersama dua teman mereka berkumpul minum tuak. Namun, terjadi ketersinggungan hingga tersangka membacok korban,” jelas AKBP Aditya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan acara minum bersama sesama rekan kerja itu berlangsung di kediaman korban. Saat dalam kondisi mabuk, korban sempat melontarkan ucapan, “siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak”. Ucapan ini kemudian ditanggapi oleh tersangka dengan perkataan, “janganlah, kita satu pekerjaan”.
Namun, respons tersangka justru memicu emosi korban. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah senapan angin. Tanpa pikir panjang, korban menembak tangan kiri tersangka hingga tembus.
“Lalu tersangka membalas menggunakan parang yang dibawanya. Ia langsung membacok korban di bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah,” terang AKBP Aditya.
Akibat serangan brutal tersebut, korban tersungkur bersimbah darah dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Pihak kepolisian yang menerima laporan mengenai kejadian ini langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus tersangka di sekitar tempat kejadian perkara.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit,” papar AKBP Aditya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FHS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sei Kanan. Kasus penganiayaan berat yang dipicu oleh minuman keras ini menjadi pengingat akan bahaya alkohol yang dapat memicu tindakan kekerasan. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
NUSANTARA17/05/2026 08:30 WIBPolres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung
-
NASIONAL17/05/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Pasang Badan untuk Josepha dan SMAN 1 Pontianak
-
RAGAM17/05/2026 09:30 WIBGunung Ciremai Ternyata Simpan Sesar Aktif Purba
-
DUNIA17/05/2026 12:00 WIBPemimpin Militer Hamas di Gaza Dikabarkan Tewas Diserang Israel
-
NUSANTARA17/05/2026 12:30 WIBTragis! Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sendiri di Kafe Palembang
-
NASIONAL17/05/2026 13:00 WIBPrabowo Tegaskan Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata