NUSANTARA
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
AKTUALITAS.ID – Sebuah pesta minuman keras jenis tuak di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berujung tragis. Seorang pria berinisial FHS (38) tega membacok temannya, Dalimano Zai (45), hingga kritis dan harus menjalani perawatan intensif.
Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring mengungkapkan, insiden penganiayaan berat ini terjadi pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, tersangka FHS dan korban Dalimano Zai, bersama dua teman lainnya yakni HD dan ARS, sedang dalam pengaruh minuman keras tuak.
“Awalnya, korban dan tersangka bersama dua teman mereka berkumpul minum tuak. Namun, terjadi ketersinggungan hingga tersangka membacok korban,” jelas AKBP Aditya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan acara minum bersama sesama rekan kerja itu berlangsung di kediaman korban. Saat dalam kondisi mabuk, korban sempat melontarkan ucapan, “siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak”. Ucapan ini kemudian ditanggapi oleh tersangka dengan perkataan, “janganlah, kita satu pekerjaan”.
Namun, respons tersangka justru memicu emosi korban. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah senapan angin. Tanpa pikir panjang, korban menembak tangan kiri tersangka hingga tembus.
“Lalu tersangka membalas menggunakan parang yang dibawanya. Ia langsung membacok korban di bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah,” terang AKBP Aditya.
Akibat serangan brutal tersebut, korban tersungkur bersimbah darah dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Pihak kepolisian yang menerima laporan mengenai kejadian ini langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus tersangka di sekitar tempat kejadian perkara.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit,” papar AKBP Aditya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FHS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sei Kanan. Kasus penganiayaan berat yang dipicu oleh minuman keras ini menjadi pengingat akan bahaya alkohol yang dapat memicu tindakan kekerasan. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
OTOTEK03/07/2026 22:30 WIBApple Siap Ikuti Verifikasi Pemerintah RI atas 14 Layanan Digital PP TUNAS