POLITIK
RUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI berencana melakukan safari politik ke sejumlah partai non-parlemen serta organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pimpinan DPR untuk memperkuat daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Pimpinan DPR memberikan dukungan untuk mengundang pakar dan stakeholder kepemiluan agar pembahasan lebih komprehensif,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan resmi yang diterima wartwan, Sabtu (4/7/2026).
Ia menegaskan, DPR ingin memastikan pembahasan RUU Pemilu berlangsung terbuka dan melibatkan banyak pihak.
“Kami ingin melihat ekspektasi serta konsep dari berbagai organisasi terkait desain demokrasi ke depan,” katanya.
Selain partai non-parlemen, DPR juga akan menyambangi organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Walubi untuk menyerap aspirasi.
“Silaturahmi ini penting agar rancangan pemilu tidak hanya berasal dari internal DPR, tetapi juga masukan masyarakat luas,” ujarnya.
Komisi II menyebut pembahasan substansi RUU Pemilu belum dimulai dan akan dilakukan secara transparan.
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun