POLITIK
PAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
AKTUALITAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah cepat menyusul penetapan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai menegaskan perkara hukum yang menjerat kadernya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi partai.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK serta menyatakan keprihatinan atas kasus yang menimpa Syah Afandin.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Viva Yoga di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Viva, dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Syah Afandin bertentangan dengan komitmen PAN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menyebut Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selama ini berulang kali mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan publik agar menjaga integritas, menaati hukum, dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, PAN memutuskan menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Untuk sementara waktu, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara diambil alih langsung oleh DPP PAN.
“PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatra Utara dan kepemimpinan PAN Sumatra Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ujar Viva.
Selain itu, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang melibatkan kadernya. Partai menyatakan akan memperkuat pembinaan moral, integritas, dan kapasitas kader agar peristiwa serupa tidak terulang.
Sementara itu, KPK telah membawa Syah Afandin ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Syah Afandin diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
KPK menyatakan pemeriksaan lanjutan akan difokuskan pada pendalaman dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik, termasuk menelusuri dugaan penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan penyidik masih merupakan bagian dari proses hukum dan akan diuji lebih lanjut di persidangan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Bowo/Mun)
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
OTOTEK03/07/2026 15:30 WIBApple Siapkan iPad Pro dan MacBook Pro Baru dengan Prosesor M7
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan