OTOTEK
Waspada! Modus Penipuan WhatsApp dan Email Makin Canggih di 2025

AKTUALITAS.ID – Seiring dengan perkembangan teknologi, modus penipuan online juga semakin canggih. Para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi psikologis korban agar mendapatkan informasi pribadi yang berharga, seperti data perbankan.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah melalui pengiriman file APK melalui WhatsApp atau email. File APK tersebut seringkali disamarkan sebagai foto paket, tagihan, pengumuman bank, atau bahkan undangan pernikahan.
Berikut adalah beberapa contoh kasus penipuan online yang marak terjadi di Indonesia:
1. Surat Peringatan Pajak Palsu: Pelaku mengirimkan email yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan surat peringatan pajak palsu. Email tersebut berisi tautan phishing yang dapat mencuri data pribadi korban.
2. Modus Kurir: Pelaku berpura-pura menjadi kurir dari perusahaan ekspedisi dan mengirimkan file APK dengan nama ‘LIHAT Foto Paket’ melalui Telegram. Korban yang mengklik file tersebut dapat kehilangan saldo mobile banking-nya.
3. File Undangan Nikah Palsu: Pelaku mengirimkan file APK dengan judul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ melalui pesan singkat. Korban yang membuka file tersebut dapat menjadi korban penipuan.
4. Surat Tilang Palsu: Pelaku mengirimkan pesan WhatsApp yang mengaku sebagai kepolisian dan menyatakan bahwa korban telah melanggar lalu lintas. Korban diminta untuk membuka file APK ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang disertakan dalam pesan tersebut.
5. Mengatasnamakan MyTelkomsel: Pelaku mengirimkan pesan singkat yang mengatasnamakan MyTelkomsel dan meminta korban untuk mengunduh file APK. Setelah diinstal, file tersebut dapat memberikan akses ke data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.
6. Pengumuman dari Bank Palsu: Pelaku mengirimkan email atau pesan singkat yang mengatasnamakan bank tertentu dan berisi pengumuman palsu mengenai perubahan tarif transaksi. Korban yang mengklik tautan yang disertakan dalam pengumuman tersebut dapat menjadi korban phishing.
7. Undangan VCS Palsu: Pelaku mengirimkan undangan video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal. Jika korban mengangkat panggilan tersebut, pelaku dapat merekamnya dan menggunakannya untuk pemerasan.
8. Panggilan Tes BPJS Kesehatan Palsu: Pelaku mengirimkan surat edaran palsu terkait panggilan tes calon pegawai BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Jangan pernah mengklik tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal. Selalu verifikasi informasi melalui sumber resmi dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. (Mun/Aribowo)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
RAGAM11/03/2025
Rilis Trailer “Rumah Untuk Alie”, Film Menyentuh tentang Perjuangan dan Harapan
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI