OTOTEK
Waspada! Modus Penipuan WhatsApp dan Email Makin Canggih di 2025
AKTUALITAS.ID – Seiring dengan perkembangan teknologi, modus penipuan online juga semakin canggih. Para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi psikologis korban agar mendapatkan informasi pribadi yang berharga, seperti data perbankan.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah melalui pengiriman file APK melalui WhatsApp atau email. File APK tersebut seringkali disamarkan sebagai foto paket, tagihan, pengumuman bank, atau bahkan undangan pernikahan.
Berikut adalah beberapa contoh kasus penipuan online yang marak terjadi di Indonesia:
1. Surat Peringatan Pajak Palsu: Pelaku mengirimkan email yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan surat peringatan pajak palsu. Email tersebut berisi tautan phishing yang dapat mencuri data pribadi korban.
2. Modus Kurir: Pelaku berpura-pura menjadi kurir dari perusahaan ekspedisi dan mengirimkan file APK dengan nama ‘LIHAT Foto Paket’ melalui Telegram. Korban yang mengklik file tersebut dapat kehilangan saldo mobile banking-nya.
3. File Undangan Nikah Palsu: Pelaku mengirimkan file APK dengan judul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ melalui pesan singkat. Korban yang membuka file tersebut dapat menjadi korban penipuan.
4. Surat Tilang Palsu: Pelaku mengirimkan pesan WhatsApp yang mengaku sebagai kepolisian dan menyatakan bahwa korban telah melanggar lalu lintas. Korban diminta untuk membuka file APK ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang disertakan dalam pesan tersebut.
5. Mengatasnamakan MyTelkomsel: Pelaku mengirimkan pesan singkat yang mengatasnamakan MyTelkomsel dan meminta korban untuk mengunduh file APK. Setelah diinstal, file tersebut dapat memberikan akses ke data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.
6. Pengumuman dari Bank Palsu: Pelaku mengirimkan email atau pesan singkat yang mengatasnamakan bank tertentu dan berisi pengumuman palsu mengenai perubahan tarif transaksi. Korban yang mengklik tautan yang disertakan dalam pengumuman tersebut dapat menjadi korban phishing.
7. Undangan VCS Palsu: Pelaku mengirimkan undangan video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal. Jika korban mengangkat panggilan tersebut, pelaku dapat merekamnya dan menggunakannya untuk pemerasan.
8. Panggilan Tes BPJS Kesehatan Palsu: Pelaku mengirimkan surat edaran palsu terkait panggilan tes calon pegawai BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Jangan pernah mengklik tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal. Selalu verifikasi informasi melalui sumber resmi dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. (Mun/Aribowo)
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
NUSANTARA01/02/2026 15:30 WIBPantai Ujung Batu Padang Berduka, 3 Bocah Tewas Terseret Ombak
-
NUSANTARA01/02/2026 14:30 WIBBikin 46 Warga Tumbang, PT Vopak Sebut Asap Kuning Berasal dari Uap Pembersihan
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
EKBIS01/02/2026 16:00 WIBPraktik “Goreng Saham” Harus Ditindak Tegas
-
OLAHRAGA01/02/2026 16:30 WIBTiwi/Fadia Juarai Thailand Masters 2026
-
POLITIK01/02/2026 17:00 WIBSistem Kepartaian Harus Selaras Dengan Sistem Presidensial
-
EKBIS01/02/2026 20:00 WIBAstraZeneca Tegaskan Kembali Kepercayaan pada China