OTOTEK
Kekecewaan Memuncak: 20 Ribu Gamer Belanda Beri Pelajaran Mahal ke PlayStation

AKTUALITAS.ID – Lebih dari 20 ribu gamer di Belanda bersatu padu melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa industri game, PlayStation. Gelombang protes yang diajukan oleh kelompok konsumen Belanda pada Februari 2025 lalu ini menyoroti dugaan praktik monopoli harga dan dominasi pasar yang dinilai merugikan para pemain.
Inti dari gugatan ini adalah kebijakan PlayStation yang mewajibkan seluruh pembelian game digital dilakukan secara eksklusif melalui platform PS Store. Hal ini dinilai memberikan keleluasaan tak terbatas kepada PlayStation untuk menetapkan harga tanpa adanya alternatif lain bagi konsumen maupun pengembang game.
Jika gugatan ini berhasil di pengadilan, dampaknya diperkirakan akan sangat signifikan terhadap operasional PlayStation secara global. Pasalnya, kelompok konsumen tersebut secara tegas menuntut perusahaan untuk membuka diri dan memberikan akses kepada pihak ketiga untuk mendistribusikan game di platform mereka.
“Penelitian ekonomi secara jelas menunjukkan Sony telah mengeksploitasi posisi dominannya di pasar konsol setidaknya selama sepuluh tahun terakhir. Mereka secara sistematis menolak akses toko aplikasi potensial lainnya untuk masuk ke ekosistem PlayStation,” demikian bunyi pernyataan resmi dari Stichting Massaschade & Consument, kelompok konsumen yang menginisiasi gugatan ini, seperti dikutip dari The Gamer, Jumat (27/6/2025).
Akibat praktik yang dianggap merugikan ini, diperkirakan sekitar 1,7 juta pemilik konsol PlayStation di Belanda telah membayar lebih mahal untuk game digital dan berbagai konten tambahan dalam game.
Kelompok penggugat juga secara khusus menyoroti langkah PlayStation yang semakin mendorong para pemain untuk beralih ke konsol edisi digital. Kebijakan ini secara otomatis menghilangkan opsi bagi konsumen untuk membeli cakram fisik game dari peritel pihak ketiga. Meskipun PlayStation 5 Pro terbaru masih menyediakan opsi pembelian disc drive secara terpisah, langkah ini tetap dianggap sebagai pembatasan pilihan bagi konsumen.
Dominasi pasar PlayStation yang sangat besar di Belanda menjadi salah satu poin utama dalam gugatan ini. Kelompok konsumen berpendapat bahwa kurangnya persaingan yang sehat di pasar game memungkinkan PlayStation untuk menetapkan harga game digital sesuka hati, tanpa perlu khawatir kehilangan pelanggan.
“Fakta bahwa Sony berani menaikkan harga game digital hingga puluhan persen tanpa memberikan kompensasi atau alasan yang jelas kepada konsumen adalah bukti nyata dari besarnya kekuasaan mereka di pasar,” tegas Lucia Melcherts, ketua Stichting Massaschade & Consument.
Melcherts menambahkan bahwa Sony saat ini фактически menjadi satu-satunya penyedia konten digital untuk konsol game terpopuler di dunia. Data menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen pemilik konsol game di Belanda memiliki PlayStation di rumah mereka.
“Dengan pangsa pasar yang sedemikian besar, perusahaan ini mampu membuat keputusan bisnis tanpa harus terlalu khawatir dengan langkah-langkah yang diambil oleh para pesaing, pengembang game, maupun konsumen,” imbuhnya.
Argumen yang dilayangkan oleh para gamer Belanda ini memiliki kemiripan yang mencolok dengan gugatan yang pernah diajukan oleh Epic Games terhadap Apple. Dalam kasus tersebut, Epic Games mempermasalahkan kebijakan Apple yang dinilai memiliki kontrol penuh atas perangkat lunak yang dapat dijalankan di platform iOS, termasuk memblokir keberadaan toko aplikasi pihak ketiga. Sentimen serupa kini digaungkan oleh para gamer Belanda terhadap PlayStation.
Jika gelombang ketidakpuasan ini terus menyebar, dampaknya diperkirakan tidak hanya akan terbatas pada PlayStation. Raksasa game lainnya seperti Nintendo dan Xbox, yang juga menerapkan model bisnis serupa dengan toko digital eksklusif mereka, juga berpotensi menghadapi masalah yang sama.
Terlebih lagi, dengan tren kenaikan harga konsol, aksesori, dan game yang dilakukan oleh hampir seluruh pemain besar di industri ini, semakin banyak gamer yang merasa tidak puas dengan arah perkembangan industri game saat ini.
Sidang perdana dalam gugatan hukum yang diajukan oleh para gamer Belanda ini diperkirakan akan berlangsung pada akhir tahun 2025. Hasil dari persidangan ini akan menjadi penentu arah masa depan distribusi game digital dan berpotensi mengubah lanskap industri game secara keseluruhan. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
JABODETABEK01/07/2025 07:30 WIB
Anti Ribet! Layanan SIM Keliling Hadir di Monas dan Empat Titik Lainnya di Jakarta
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat