OTOTEK
OJK Ungkap 4 Modus Penipuan Online yang Mengancam Keamanan Rekening Anda
AKTUALITAS.ID – Kemudahan transaksi digital melalui ponsel kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Namun di balik kenyamanan itu, tersembunyi ancaman serius: penipuan online yang bisa menguras isi rekening secara diam-diam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital. Setidaknya ada empat modus utama yang kerap digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi hingga mengakses layanan keuangan korban. Berikut penjelasannya:
1. Skimming
Modus ini menyasar informasi pada kartu debit atau kredit dengan cara menyalin data melalui alat khusus, biasanya dipasang di ATM atau mesin EDC.
Cara menghindari skimming:
Gunakan ATM di lokasi aman dan ramai
Tutupi tangan saat memasukkan PIN
Rutin mengganti PIN kartu
Gunakan kartu berteknologi chip
Periksa mutasi rekening secara berkala
Blokir kartu segera jika ada transaksi mencurigakan
2. Phishing
Phishing merupakan upaya menipu korban melalui email, telepon, atau pesan singkat untuk memperoleh data login atau informasi penting.
Cara mencegah phishing:
Hindari klik tautan dari pesan atau email mencurigakan
Simpan data login secara aman
Pastikan website yang dikunjungi memiliki sertifikat SSL (https)
Waspadai telepon dari nomor tak dikenal
Gunakan aplikasi anti-phishing
Jangan mudah tergiur hadiah atau tawaran mencurigakan
3. Social Engineering
Dalam modus ini, pelaku memanipulasi emosi korban agar menyerahkan data pribadi tanpa sadar, misalnya melalui file atau tautan APK yang menyamar sebagai informasi penting.
Langkah pencegahan:
Jangan klik sembarang link/file dari nomor tak dikenal
Waspadai pesan yang membuat panik atau takut
Jika terlanjur klik dan instal file mencurigakan:
Segera matikan koneksi internet
Hapus aplikasi dan bersihkan cache
Ganti seluruh username, PIN, dan password
Lakukan reset pabrik pada perangkat untuk keamanan maksimal
4. Sniffing
Sniffing merupakan teknik penyadapan data yang dilakukan melalui jaringan internet, terutama pada wifi publik yang tidak aman. Pelaku bisa mencuri data login hingga PIN mobile banking.
Cara menghindarinya:
Hindari menggunakan wifi publik untuk transaksi keuangan
Unduh aplikasi hanya dari toko resmi (Google Playstore atau App Store)
Aktifkan notifikasi transaksi dari rekening
Verifikasi nomor pengirim pesan dengan menghubungi call center resmi
Rutin mengganti PIN dan password aplikasi keuangan
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat digital, terutama saat mengakses layanan keuangan. Dengan mengenali dan mewaspadai modus-modus penipuan tersebut, risiko menjadi korban bisa diminimalkan. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta