OTOTEK
Lonjakan Transaksi Kripto dalam Jaringan Perdagangan Manusia
AKTUALITAS.ID – Penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dalam jaringan perdagangan manusia dilaporkan melonjak tajam sepanjang 2025. Laporan terbaru dari Chainalysis mencatat pembayaran kripto ke sindikat perdagangan manusia meningkat hingga 85 persen dibanding tahun sebelumnya.
Perusahaan analitik blockchain berbasis di Amerika Serikat itu melacak ratusan juta dolar transaksi mencurigakan di jaringan blockchain publik. Sebagian besar aktivitas terdeteksi terkait ekosistem kriminal yang berkembang di kawasan Asia Tenggara.
Menurut laporan tersebut, aktivitas kripto oleh pelaku perdagangan manusia terbagi dalam tiga kategori utama: layanan pendamping dan prostitusi internasional, agen penempatan tenaga kerja dan kompleks penipuan, serta penjualan materi pelecehan seksual anak (CSAM).
Meski sebagian besar layanan teridentifikasi beroperasi di Asia Tenggara, pembayaran berasal dari berbagai wilayah dunia, termasuk Amerika Utara dan Selatan, Eropa, hingga Australia. Hal ini menunjukkan jangkauan global jaringan tersebut.
Analis intelijen Chainalysis, Tom McLouth, mengungkapkan bahwa para pelaku kini semakin mengandalkan platform pesan instan seperti Telegram untuk mengiklankan layanan ilegal, merekrut korban, serta mengatur transaksi pembayaran.
“Terdapat migrasi dari forum darknet lama ke aplikasi perpesanan dan ekosistem Telegram semi-terbuka. Dikombinasikan dengan kripto, jaringan ini berkembang lebih cepat dan memindahkan uang secara global dengan hambatan yang jauh lebih kecil,” ujar McLouth, dikutip dari CNBC, Senin (16/2/2026).
Laporan itu juga mengungkap bahwa jaringan kriminal semakin mengandalkan stablecoin dan kelompok pencucian uang berbahasa Mandarin untuk mencairkan dana secara cepat. Diperkirakan, layanan pencucian uang tersebut menyalurkan sedikitnya US$16,1 miliar dana ilegal sepanjang 2025.
Data blockchain menunjukkan banyak transaksi dilakukan oleh jaringan yang terorganisir dengan rapi. Hampir setengah dari transfer bernilai tinggi yang dilacak mencapai lebih dari US$10.000 per transaksi.
Namun demikian, Chainalysis menegaskan bahwa transparansi blockchain publik juga memberi peluang bagi aparat penegak hukum untuk melacak dan mengganggu aliran dana ilegal tersebut.
“Skala keuangan yang terlibat sangat besar, setidaknya ratusan juta dolar AS dalam transaksi kripto. Namun, kerugian fisik dan dampak kemanusiaan jauh lebih besar daripada angka dolar mana pun,” kata McLouth.
Temuan ini mempertegas bahwa penyalahgunaan kripto dalam kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan manusia, menjadi tantangan serius bagi otoritas global. Di sisi lain, teknologi blockchain juga membuka peluang baru bagi penegakan hukum untuk membongkar jaringan kejahatan yang semakin canggih dan terorganisir. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia