FOTO
FOTO: Sidang Perdana Hasto, Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat menjalani siding dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Hasto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Perintangan penyidikan dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
-
NUSANTARA13/02/2026 19:30 WIBGunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Tebal Mengarah ke Utara dan Timur Laut
-
RAGAM13/02/2026 20:30 WIBPNS Wajib Tahu: Jam Kerja Selama Ramadan 2026
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
DUNIA13/02/2026 19:00 WIBSinyal Perang di Timur Tengah? Trump Ancam Iran dengan ‘Fase Dua’ yang Menghancurkan
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
DUNIA13/02/2026 21:00 WIBCIA Berusaha Merekrut Perwira Militer China dengan Video Propaganda