POLITIK
KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah yang Daftar di Hari Pertama Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, hari pertama perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal belum ada satu pun yang mendaftarkan diri.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa (3/9/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.
“Di hari pertama perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah belum ada yang mendaftar,” ucap Idham.
Menurut dia, perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal hingga batas akhir waktu pendaftaran pilkada serentak pada 29 Agustus 2024.
Idham mengatakan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah paling lama berlangsung selama tiga hari kerja, dan pada Pilkada 2024 ini KPU telah membuka pendaftaran dari tanggal 2-4 September 2024.
Ia melanjutkan, bila hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan meski hanya terdapat calon tunggal.
“Sesuai Pasal 54 C ayat 1 huruf a undang-undang nomor 10 tahun 2016, yang menyatakan setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar, dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” tuturnya.
Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa sampai tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.
Berikut daftar daerah dengan satu pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024;
Pilkada Provinsi dari 37 daerah yang menyelenggarakan pilkada terdapat satu provinsi dengan calon tunggal yaitu di Papua Barat.
Sementara untuk pilkada kabupaten atau kota yang mempunyai calon tunggal berada di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Aceh Utara, dan Aceh Taming. Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara. (Enal Kaisar)
-
Multimedia21 jam lalu
FOTO: Peluncuran Buku Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia
-
Dunia24 jam lalu
AS dan Israel Menolak Seruan Majelis UMUM PBB soal Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza
-
Dunia22 jam lalu
Yunani Dilanda 9.500 Kebakaran Hutan Sepanjang 2024, Angka Kebakaran Naik 75 Persen
-
Jabodetabek10 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Jabodetabek14 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
-
POLITIK20 jam lalu
Tidak Gugat Hasil Pilkada ke MK, Pramono Ucapkan Terima Kasih pada RIDO & Dharma-Kun
-
Olahraga12 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Nasional23 jam lalu
Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor, Studi Transformasi PAN Jadi Topik Disertasi