POLITIK
Kendala Anggaran, PSU di Dua Daerah Terancam Tertunda
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa dua dari 24 daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 masih terkendala masalah anggaran. Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel dilaporkan belum memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi prinsipnya dari total 24 Kabupaten kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah daerah setempat, yaitu Kabupaten Pasaman dan KPU Kabupaten Boven Digoel,” kata Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (10/3/2025).
Menurut Yulianto, Kabupaten Pasaman masih kekurangan dana sekitar Rp12 miliar dari total kebutuhan Rp13 miliar. Sementara itu, Kabupaten Boven Digoel membutuhkan tambahan dana sekitar Rp30 miliar dari total anggaran Rp31 miliar.
KPU menjelaskan bahwa anggaran PSU seharusnya dialokasikan dari sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, dan kekurangannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, kedua daerah tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan anggaran yang diperlukan.
“Jadi Ketersediaan anggaran dari sisa NPHD Pilkada 2024 catatannya, dan kemudian kekurangan anggaran PSU masih menunggu dari pemerintah daerah,” kata Yulianto.
KPU menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait masalah ini. Jika anggaran tetap tidak tersedia, KPU akan melaporkan masalah ini kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
“Berikutnya seandainya belum tersedia anggaran tentu kami sampaikan pihak dari pemerintah pusat terutama dari kementerian dalam negeri,” kata Yulianto. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga